"IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati karena kejahatan tersebut memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol," kata Sugeng ke awak pers, Senin (13/2/2023).
Sugeng juga menilai bahwa membunuh seseorang karena dendam tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian, sehingga dinilai bukan kejahatan sadisme.
Amnesty International: hukuman mati ketinggalan zaman
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui rilis pers yang diterbitkan pada Senin (13/2/2023) mengungkap bahwa pihaknya tak menolak hukuman, tetapi hukuman mati sudah ketinggalan zaman.
Usman menilai dengan divonis matinya Sambo, Polri akan kehilangan kesempatan untuk membenahi institusinya dari dalam. Menurutnya, hukuman mati terhadap Sambo bukan jalan pintas untuk membenahi akuntabilitas Polri.
Ia juga menilai bahwa Polri seharusnya fokus membenahi keseluruhan sistem penegakan akuntabilitas aparat kepolisian yang terlibat kejahatan.
Kontributor : Armand Ilham