Sepak Terjang Trio Hakim yang Kompak Vonis Mati Sambo: Wahyu, Morgan dan Alimin

Selasa, 14 Februari 2023 | 19:32 WIB
Sepak Terjang Trio Hakim yang Kompak Vonis Mati Sambo: Wahyu, Morgan dan Alimin
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alimin adalah seorang hakim golongan Pembina Utama Madya (IV/d), sama seperti rekannya Morgan Simanjuntak. Ia menjadi salah satu anggota hakim yang menangani kasus Sambogate.

Sosoknya juga tercatat menjadi hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat mengabulkan seluruh permohonan para pemohon pasangan beda agama.

Tak hanya itu, Alimin juga memberikan izin kepada pasangan beda agama itu untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Alimin pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul saat menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri Bantul.

Alimin juga tercatat telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Januari 2022 senilai Rp 1.816.349.985 atau Rp1,8 miliar. 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI