Vonis 4 Terdakwa Lain Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Bagaimana Nasib Richard Eliezer?

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 15 Februari 2023 | 08:05 WIB
Vonis 4 Terdakwa Lain Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Bagaimana Nasib Richard Eliezer?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, Aliansi Akademisi Indonesia yang terdiri dari 122 orang akademisi dari berbagai universitas di wilayah Indonesia menyampaikan lima alasan mengapa membela Richard Eliezer.

"Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan surat ini menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) untuk membela saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata perwakilan Aliansi Akademisi Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Sulistyowati Irianto.

Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menilai amicus curiae merupakan wujud suara masyarakat untuk memberikan pertolongan terhadap seorang yang terjerat ancaman pidana.

Namun, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun sangsi jika amicus curae memiliki kehadiran yang signifikan.

"Amicus curiae ini kalau dikatakan signifikan (meringankan Richard), tidak," ujar Gayus di program Dua Arah KOMPAS TV "Bisakah Eliezer Divonis Ringan?", Jumat (10/2/2023).

Orang Tua Brigadir Yosua Berharap Eliezer Divonis Ringan

Keluarga Brigadir J mengapresiasi kejujuran Richard Eliezer dalam membuka kasus pembunuhan ini dengan seterang-terangnya.

Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak berharap supaya tidak ada lagi Eliezer lain yang dimanfaatkan para pejabat.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak juga berharap kepada majelis hakim untuk memberikan keringanan terhadap Richard Eliezer.

"Kalau untuk Bharada Richard Eliezer, kami berdoa dan memohon kepada majelis hakim berilah dia keringanan," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Dia masih polisi muda dan terlalu polos. Saya harapkan bahwa majelis hakim yang mulia memberikan dia vonis di bawah 5 tahun," jelasnya.

Dia mengungkapkan, hal ini disebabkan posisi Bharada E berbeda dengan Putri Chandrawathi yang walaupun dituntut delapan tahun, seharusnya diberikan vonis seberat-beratnya.

"Saya minta minimal 20 tahun ternyata terbukti, dia divonis 20 tahun. Demikian juga dengan Ferdy Sambo, dia harus diperberat akhirnya divonis juga jadi hukuman mati," kata Kamaruddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihujat Netizen, Putri Chandrawathi Disebut Bunuh Dua Orang Sekaligus

Dihujat Netizen, Putri Chandrawathi Disebut Bunuh Dua Orang Sekaligus

| Rabu, 15 Februari 2023 | 07:56 WIB

Bharada E Bisa Selamat Dan Berkarier Lagi di Polri Bila Vonisnya Seperti Ini

Bharada E Bisa Selamat Dan Berkarier Lagi di Polri Bila Vonisnya Seperti Ini

| Rabu, 15 Februari 2023 | 07:45 WIB

Menuju Sidang Pengadilan Richard Eliezer Hari Ini, Apakah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?

Menuju Sidang Pengadilan Richard Eliezer Hari Ini, Apakah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?

| Rabu, 15 Februari 2023 | 07:30 WIB

Bharada E Divonis Hari Ini, Kamaruddin Simanjuntak Minta Hakim Berikan Hukuman Ringan

Bharada E Divonis Hari Ini, Kamaruddin Simanjuntak Minta Hakim Berikan Hukuman Ringan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 07:01 WIB

Divonis Berat, Kejagung Pelajari Hukuman Mati Ferdy Sambo

Divonis Berat, Kejagung Pelajari Hukuman Mati Ferdy Sambo

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 06:15 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB