Selain itu, Aliansi Akademisi Indonesia yang terdiri dari 122 orang akademisi dari berbagai universitas di wilayah Indonesia menyampaikan lima alasan mengapa membela Richard Eliezer.
"Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan surat ini menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) untuk membela saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata perwakilan Aliansi Akademisi Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Sulistyowati Irianto.
Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menilai amicus curiae merupakan wujud suara masyarakat untuk memberikan pertolongan terhadap seorang yang terjerat ancaman pidana.
Namun, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun sangsi jika amicus curae memiliki kehadiran yang signifikan.
"Amicus curiae ini kalau dikatakan signifikan (meringankan Richard), tidak," ujar Gayus di program Dua Arah KOMPAS TV "Bisakah Eliezer Divonis Ringan?", Jumat (10/2/2023).
Orang Tua Brigadir Yosua Berharap Eliezer Divonis Ringan
Keluarga Brigadir J mengapresiasi kejujuran Richard Eliezer dalam membuka kasus pembunuhan ini dengan seterang-terangnya.
Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak berharap supaya tidak ada lagi Eliezer lain yang dimanfaatkan para pejabat.
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak juga berharap kepada majelis hakim untuk memberikan keringanan terhadap Richard Eliezer.
Baca Juga: Menuju Sidang Pengadilan Richard Eliezer Hari Ini, Apakah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?
"Kalau untuk Bharada Richard Eliezer, kami berdoa dan memohon kepada majelis hakim berilah dia keringanan," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Dia masih polisi muda dan terlalu polos. Saya harapkan bahwa majelis hakim yang mulia memberikan dia vonis di bawah 5 tahun," jelasnya.
Dia mengungkapkan, hal ini disebabkan posisi Bharada E berbeda dengan Putri Chandrawathi yang walaupun dituntut delapan tahun, seharusnya diberikan vonis seberat-beratnya.
"Saya minta minimal 20 tahun ternyata terbukti, dia divonis 20 tahun. Demikian juga dengan Ferdy Sambo, dia harus diperberat akhirnya divonis juga jadi hukuman mati," kata Kamaruddin.