YLBHI Persoalkan Brimob yang Teriak-teriak ke JPU Jelang Sidang Pembuktian Perkara Kanjuruhan

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 11:16 WIB
YLBHI Persoalkan Brimob yang Teriak-teriak ke JPU Jelang Sidang Pembuktian Perkara Kanjuruhan
Anggota Brimob teriak-teriak saat memasuki ruang sidang untuk mengamankan persidangan perkara Disaster Stadion Kanjuruhan Malang di PN Surabaya, pada Selasa (14/2/2023) kemarin. (tangkap layar/ist)

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil mengecam keras tindakan aparat hukum, dalam hal ini personel Brimob yang diduga melakukan tindakan mengarah intimidasi terhadap para Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (14/2/2023) kemarin.

Adapun tindakan ini dilakukan oknum Brimob dengan berteriak-teriak menjelang agenda persidangan perkara Disaster Stadion Kanjuruhan Malang.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur, mengatakan kejadian bermula saat para JPU akan memasuki ruang sidang berbarengan dengan tiga anggota Polri yang menjadi terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yakni AKP Hasdarmawan, Kompol Bambang Sidik Achmadi, dan AKP Wahyu Setyo Pranoto.

Pihak keamanan pengadilan, lanjut Isnur, bahkan sampai berkali-kali mengingatkan puluhan anggota Brimob ini untuk tidak membuat kegaduhan saat persidangan. Namun nampak dalam rekaman, mereka masih saja berteriak seperti dalam rimba.

Isnur menyebut, pihaknya menilai bahwa perilaku puluhan aparat Brimob tersebut merupakan bentuk dari penghinaan terhadap pengadilan atau Contempt of Court.

“Sikap tersebut merupakan prilaku yang tercela dan tidak pantas dilakukan di pengadilan,” kata Isnur, saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).

Ia kemudian mengaku menyesalkan dengan skikap para personel Brimob yang dengan sadar melakukan hal tersebut. Ditambah, personel Brimob yang semestinya berada di lokasi untuk membuat pagar betis pengamanan, justru malah membuat gaduh dalam Pengadilan Negeri Surabaya.

“Perilaku tercela tersebut justru menunjukkan kurangnya profesionalitas aparat Brimob dalam melakukan pengawalan dan pengamanan,” ungkap Isnur.

Isnur sendiri merasa kecewa dengan intimidasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Indonesia. Lantaran agenda persidangan kemarin, menurut Isnur, begitu krusial yakni tahap pembuktian dan penuntutan.

Buntut intimidasi

Saat pemeriksaan para ahli, tim JPU sama sekali tidak mengajukan pertanyaan, melainkan hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasehat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak.

“Sejak awal, pengungkapan kasus tragedi Kanjuruhan ini penuh dengan kejanggalan, mulai dari kepentingan keluarga korban yang kurang diperhatikan dalam proses persidangan,” ungkap Isnur.

“Kejanggalan lain yakni pengalihan gelaran persidangan ke PN Surabaya, diterimanya anggota Polri sebagai Penasehat Hukum tiga terdakwa yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, hingga pembatasan terhadap akses media dalam meliput siaran langsung proses persidangan,” katanya menambahkan.

Isnur mengutuk segala tindakan arogansi pihak kepolisian yang berlaku intimidatif, akibatnya berujung kearah penghinaan terhadap pengadilan.

Isnur juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto untuk menghentikan tindakan pengamanan yang mengarah kepada penghinaan terhadap pengadilan melalui sikap perilaku aparat yang mengganggu jalannya imparsialitas dan integritas jalannya persidangan melalui bentuk tindakan-tindakan intimidatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Puluhan Brimob Bikin Gaduh Sidang Tragedi Kanjuruhan, Hakim Merasa Terintimidasi

Saat Puluhan Brimob Bikin Gaduh Sidang Tragedi Kanjuruhan, Hakim Merasa Terintimidasi

Jatim | Rabu, 15 Februari 2023 | 08:54 WIB

Dikawal Puluhan Bonek, Manajemen Persebaya Jadi Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan Kemarin

Dikawal Puluhan Bonek, Manajemen Persebaya Jadi Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan Kemarin

Malang | Rabu, 15 Februari 2023 | 08:17 WIB

Bharada E Bisa Selamat Dan Berkarier Lagi di Polri Bila Vonisnya Seperti Ini

Bharada E Bisa Selamat Dan Berkarier Lagi di Polri Bila Vonisnya Seperti Ini

| Rabu, 15 Februari 2023 | 07:45 WIB

Geger di Media Sosial, Video JPU Melongo Usai Pembacaan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Geger di Media Sosial, Video JPU Melongo Usai Pembacaan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

| Selasa, 14 Februari 2023 | 21:30 WIB

Sudah Dinilai Tak Sopan, Kuat Maruf Malah Santai Lempar Salam Metal ke JPU, Publik: Kasih Kode?

Sudah Dinilai Tak Sopan, Kuat Maruf Malah Santai Lempar Salam Metal ke JPU, Publik: Kasih Kode?

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:47 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB