Aturan itu sendiri mulai berlaku pada tahun 2026 mendatang. Selanjutnya, apabila Ferdy Sambo merasa tidak puas dengan putusan hakim, maka ia bisa mengajukan banding. Namun, pengajuan ini masih bisa ditolak oleh majelis hakim, jika alasan yang dilampirkan tidak memenuhi syarat.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti