Jaksa Tragedi Kanjuruhan Diduga Dapat Intimidasi Brimob, Peneliti ICJR: Sinyal Genting Reformasi

Risna Halidi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 04:50 WIB
Jaksa Tragedi Kanjuruhan Diduga Dapat Intimidasi Brimob, Peneliti ICJR: Sinyal Genting Reformasi
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait vonis pelaku pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Meski demikian, ICJR menyayangkan salah satu terdakwa yaitu Ferdy Sambo mendapat vonis mati.

ICJR Kirim Amicus Curiae Atas Tuntutan 12 Tahun Bui Bharada E. (Suara.com/Rakha)
ICJR Kirim Amicus Curiae Atas Tuntutan 12 Tahun Bui Bharada E. (Suara.com/Rakha)

Namun beranjak dari euforia 'keadilan' yang seolah terbayarkan atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia.

"Di saat yang sama, sedang bergulir persidangan kasus Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, yang isunya juga erat kaitannya dengan institusi Polri," kata Peneliti ICJR Erasmus Napitupulu lewat keterangan, Rabu (15/2/2023).

Menurut Erasmus, kasus pembunuhan Brigadir J dan Tragedi Kanjuruhan harus dimaknai pengambilan kebijakan untuk mereformasi institusi Polri.

"Kasus-kasus ini harus dapat dilihat oleh para pembuat kebijakan sebagai sinyal genting untuk mereformasi institusi kepolisian agar lebih akuntabel dan berperspektif HAM dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," kata Erasmus.

Sementara itu, berdasarkan siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH pos Malang, LBH Surabaya, dan Lokataru serta lembaga swadaya masyarakat lainnya, ada laporan dugaan tindakan intimidatif yang dilakukan anggota Brimob.

Mereka diduga melakukan intimidasi saat bertugas mengamankan sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjadi pada Selasa 14 Februari 2023 lalu.

Anggota Brimob teriak-teriak saat memasuki ruang sidang untuk mengamankan persidangan perkara Disaster Stadion Kanjuruhan Malang di PN Surabaya, pada Selasa (14/2/2023) kemarin. (tangkap layar/ist)
Anggota Brimob teriak-teriak saat memasuki ruang sidang untuk mengamankan persidangan perkara Disaster Stadion Kanjuruhan Malang di PN Surabaya, pada Selasa (14/2/2023) kemarin. (tangkap layar/ist)

"Sebagaimana dalam video yang beredar di media sosial, puluhan anggota Brimob bertindak intimidatif dengan berteriak dan menyoraki para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan memasuki ruang sidang Cakra bersamaan dengan tiga terdakwa anggota Polri kasus tragedi Kanjuruhan yaitu AKP Hasdarmawan, Kompol Bambang Sidik Achmadi dan AKP Wahyu Setyo Pranoto."

"Pihak keamanan pengadilan bahkan sampai berkali-kali mengingatkan puluhan anggota Brimob ini untuk tidak membuat kegaduhan saat persidangan," sebut Koalisi Masyarakat Sipil lewat keterangannya.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, tindakan itu merupakan bentuk penghinaan terhadap pengadilan (Contempt of Court), karena bagian dari perilaku yang tercela dan tidak pantas dilakukan di pengadilan.

"Dengan melakukan perbuatan yang menimbulkan kegaduhan dan dinilai merupakan bentuk intimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum. Perilaku tercela tersebut justru menunjukkan kurangnya profesionalitas aparat Brimob dalam melakukan pengawalan dan pengamanan pagar betis di Pengadilan Negeri Surabaya," tegas Koalisi Masyarakat Sipil.

"Tindakan tersebut dinilai merupakan bentuk intimidasi dan unjuk kekuasaan yang dapat mempengaruhi proses persidangan, apalagi persidangan kali ini sudah memasuki tahapan persidangan yang paling krusial yakni tahap pembuktian dan penuntutan," sebut Koalisi Masyarakat Sipil.

Menurut mereka, dugaan intimidasi itu berdampak terhadap jalannya sidang. Jaksa Penuntut Umum sama sekali tidak mengajukan pertanyaan.

"Melainkan hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasehat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak," sebut mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intimidasi Hakim dan Jaksa, Komisi III Minta Dankor Brimob Tertibkan Anggota yang Bikin Gaduh di Sidang Kanjuruhan

Intimidasi Hakim dan Jaksa, Komisi III Minta Dankor Brimob Tertibkan Anggota yang Bikin Gaduh di Sidang Kanjuruhan

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:13 WIB

Puluhan Personel Brimob Soraki Jaksa di Sidang Perkara Tragedi Kanjuruhan Malang, YLBHI: Intimidasi ke Jaksa!

Puluhan Personel Brimob Soraki Jaksa di Sidang Perkara Tragedi Kanjuruhan Malang, YLBHI: Intimidasi ke Jaksa!

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:07 WIB

YLBHI Persoalkan Brimob yang Teriak-teriak ke JPU Jelang Sidang Pembuktian Perkara Kanjuruhan

YLBHI Persoalkan Brimob yang Teriak-teriak ke JPU Jelang Sidang Pembuktian Perkara Kanjuruhan

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 11:16 WIB

Terkini

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:18 WIB

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:16 WIB

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:12 WIB

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:03 WIB

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:42 WIB

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:39 WIB