Berterima Kasih Ke Jokowi Dan Kapolri, Ibunda Berharap Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Bangun Santoso

Kamis, 16 Februari 2023 | 06:17 WIB
Berterima Kasih Ke Jokowi Dan Kapolri, Ibunda Berharap Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri
Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang usai menghadiri jalannya persidangan Bharada E di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (Foto: Rakha)

Suara.com - Rieneke Alma Pudihang, ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersyukur atas vonis ringan yang diterima putranya, ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat termasuk kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Kepada Bapak Presiden kita Bapak Joko Widodo yang juga kami tahu suara hati kami sampai di telinga Bapak Presiden dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak presiden hanya Tuhan akan selalu memberkati beliau dalam bertugas dan memimpin bangsa hingga akhir,” kata Rieneke dalam konferensi pers di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Selain kepada Presiden, Rieneke juga mengucapkan terima kasihnya kepada Kapolri bersama seluruh anggota kepolisian karena sudah memberikan keamanan kepada putranya selama masa tahanan.

“Selama masa tahanan sampai saat ini Icad (panggilan akrab Richard) merasa aman dan nyaman di sana, tenang itu semua karena keamanan yang diberikan oleh kepolisian jadi kami menyampaikan banyak terima kasih,” katanya.

Ucapan terima kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri dan Irwasum Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Rieneke menyebut, Kabareskrim selalu ada dalam proses penyidikan. Sedangkan Kabaintelkam dan Irwasum, juga selama proses penyidikan sudah memberikan yang terbaik kepada putranya, selama dalam pendidikan.

“Kepada Pak Dankor yang ada di Mako Brimob terima kasih banyak juga sudah pernah memfasilitasi kami sekeluarga selama kurang lebih empat bulan berada di Mako Brimob, terima kasih banyak Tuhan juga memberkati,” ucap Rieneke.

Ucapan terima kasih sebagai wujud rasa syukur Rieneke tidak sampai di situ, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada majelis hakim yang sudah memberikan keadilan kepada anaknya.

Rieneke percaya majelis hakim juga bekerja keras untuk sampai pada putusannya memberikan keadilan dalam proses pembuktian perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

baca juga

“Kami sangat percaya bahwa keadilan yang diterima oleh Icad adalah benar-benar karena doa-doa dari orang tua dan juga dari pendukung banyak orang di luar sana yang selalu mendoakan Icad, mendukung Icad siang dan malam,” ujarnya.

Tak lupa Rieneke juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada orang tua Almarhum Brigadir Yosua, Bapak Samuel Hutabarat dan Ibu Rosti Simanjuntak yang sudah menerima permintaan maaf putranya.

Permintaan maaf Richard yang diterima oleh keluarga Almarhum Brigadir J menjadi pertimbangan majelis hakim dalam meringankan putusan.

“Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih karena mereka juga sudah mendukung Icad dan keluarga sudah memberikan maaf kepada Icad dan terima kasih juga kepada LPSK yang selama dari awal hingga akhir sudah memberikan perlindungan dan selalu ada bersama Icad serta memberikan status JC (justice collaborator),” kata Rieneke.

Tetap Jadi Anggota Polri

Rieneke juga berharap, putranya tetap melanjutkan cita-citanya menjadi anggota polisi, kembali ke kesatuan Korps Brimob setelah semua proses pidana selesai dijalankannya.

“Kalau harapan menjadi anggota Polri, anggota Brimob,” kata Rieneke.

Menurut Rieneke, anaknya telah melalui perjuangan yang cukup berat untuk mewujudkan cita-citanya menjadi anggota Brimob Polri.

Hingga musibah menimpa keluarga Eliezer, di mana Icad panggilan akrab Bharada E, turut serta dalam pembunuhan berencana rekannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ditetapkan sebagai terdakwa.

Selama menjalani proses pemeriksaan hingga persidangan, kata Rieneke, putranya tidak sedikitpun berniat untuk berhenti menjadi polisi.

“Jadi kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sudah sangat luar biasa,” kata Rieneke.

“Jadi dia (Richard) tidak pernah ada kata-kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, enggak. Tetap dia bersemangat untuk melanjutkan cita-citanya,” kata Rieneke menambahkan.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Justice Collaborator, Istilah yang Mencuat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Apa Itu Justice Collaborator, Istilah yang Mencuat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Serang | Kamis, 16 Februari 2023 | 06:01 WIB

Vonis RIngan untuk Bharada E Bikin Penggemar Terharu, Ini Sebab Orang Emosional saat Bahas Keadilan!

Vonis RIngan untuk Bharada E Bikin Penggemar Terharu, Ini Sebab Orang Emosional saat Bahas Keadilan!

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 06:10 WIB

Vonis Ringan Richard Eliezer, Tonggak Sejarah Baru Justice Collaborator Di Indonesia

Vonis Ringan Richard Eliezer, Tonggak Sejarah Baru Justice Collaborator Di Indonesia

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 06:01 WIB

Detik-detik Tangis Haru Richard Eliezer Pecah saat divonis 1,5 Tahun Penjara

Detik-detik Tangis Haru Richard Eliezer Pecah saat divonis 1,5 Tahun Penjara

Video | Rabu, 15 Februari 2023 | 22:05 WIB

Tak Mau Buat Sedih, Richard Eliezer Larang Kedua Orangtuanya Datang dalam Sidang Pembacaan Vonis

Tak Mau Buat Sedih, Richard Eliezer Larang Kedua Orangtuanya Datang dalam Sidang Pembacaan Vonis

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 22:26 WIB

Viral Foto Putri Candrawathi saat Muda, Publik: Kok Mirip Vera Pacar Brigadir J

Viral Foto Putri Candrawathi saat Muda, Publik: Kok Mirip Vera Pacar Brigadir J

Sumbar | Rabu, 15 Februari 2023 | 21:30 WIB

Richard Eliezer Divonis 1,5 tahun, Kompolnas: Tentu Saja Tidak Bisa Menolak Perintah Atasan!

Richard Eliezer Divonis 1,5 tahun, Kompolnas: Tentu Saja Tidak Bisa Menolak Perintah Atasan!

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 21:25 WIB

Terkini

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:56 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

×