Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKBP Febri Isman, R sempat berlari ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam milik orang tuanya. Selanjutnya, R langsung mengejar polisi yang mengamankan ayahnya dan menusuk di bagian punggung.
Saat diperiksa, terungkap bahwa anak bandar narkoba itu mengkonsumsi alprazolam. Alprazolam sendiri merupakan obat golongan benzodiazepin yang diklasifikan sebagai psikotropika golongan IV.
Alprazolam kerap digunakan sebagai terapi pada orang yang memiliki gangguan cemas, serangan panik, hingga kecemasan yang disebabkan oleh depresi.
Syam mengatakan, R diduga baru pertama kali mengkonsumsi obat-obatan berjenis alprazolam tersebut. Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap R. Hasil tes urine tersebut menyatakan bahwa R positif narkoba.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa