"Terus apa yang berubah ini," timpal Teddy.
"Di BAP saya bilang tanggal 26 (September 2022)," jawab Nataniel kembali.
"Ya Allah. Ini buktinya saudara. 24 dan 26 (September 2022), di poin 8 saudara bilang tanggal 26 (September 2022). Yang konsisten dong jadi saksi itu," ucapnya.
"Ya saya konsisten Pak," timpal Nataniel lagi.
Nataniel menuturkan, transaksi yang benar menurutnya hanya terjadi pada tanggal 26 September. Namun, terjadi dua kali.
![Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/02/02/31011-sidang-teddy-minahasa.jpg)
"(Penukaran) tanggal 26 (September 2022). Yang tanggal 24 (September 2022) itu invoice," ucap Nataniel.
Usai mendengar penyataan dari Nataniel, Teddy kembali meninggikan suaranya, hingga membuat persidangan menjadi hening. Mantan Kapolda Jatim itu menilai keterangan saksi tidak konsisten.
Melihat ketegangan dalam ruang sidang, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih langsung menengahi perdebatan keduanya.
Jon kemudian menanyakan kepada saksi Nataniel terkait keterangan yang diberikan tersebut.
Baca Juga: Terungkap Di Persidangan, Panggilan Khusus Linda Pudjiastuti Untuk Irjen Teddy Minahasa: My Jenderal
"Ada yg suruh (mengubah)?," tanya Jon.