Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam Polri, Apa Perkaranya?

M. Reza Sulaiman | Rakha Arlyanto | Suara.com

Sabtu, 18 Februari 2023 | 04:05 WIB
Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam Polri, Apa Perkaranya?
Bripka Madih saat menujukan surat Tanah milik keluarganya yang diduga diseribot oleh pengembang perumahan (Suara.com / Danan Arya)

Suara.com - Anggota Provos Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Madih bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Mabes Polri, pada Jumat (17/2/2023).

Secara resmi Madih melaporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, atas dugaan tidak profesional dalam menangani kasusnya.

“Kami tim kuasa hukum bapak Bripka Madih, mendampingi bapak Bripka Madih untuk mengajukan laporan sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik Kepolisian, yang kami duga dilakukan oleh 3 pihak,” kata Charles Situmorang.

Pihak pertama yang dilaporkan oleh kliennya, kata Charles, yakni Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, yang saat itu menangani petlrkaranya dengan LP No 3718 tahun 2011.

Laporan tersebut mendasar dari adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan atau melakukan pelroses penegakan hukum terkait laporan tersebut.

“Karena 12 tahun lebih, laporan polisi tersebut tidak kunjung tuntas. Baik kepastian hukumnya dan keadilan bagi para pencari keadilan,“ jelas Charles.

“Jadi dalam laporan tersebut, yang kami laporkan adalah mulai dari tingkat penyidik sampai kasubditnya, karena kami mengetahui berdasarkan aturan bahwa penyidik itu mereka dari tingkat paling bawah sampai atas. Jadi mereka harus bertanggungjawab juga begitu kita minta,” imbuhnya.

Kemudian secara resmi, Charles melanjutkan, kliennya juga melayangkan pelaporan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, yang dianggap menyudutkan kliennya melalui statmennya.

Laporan tersebut terigister dengan nomor SPSP2/1026/II/2023/Bagyanduan dengan nama pelapor tim pembela kuasa hukum Bripka Madih.

“Kita cukup kecewa atas stetment Kabid Humas Polda Metro Jaya, sebagaimana diketahui jadi Kabid Humas adalah salah satu pihak yang kami laporkan sehubungan dengan dugaan pelanggaran kode etik,” ucapnya.

Trunoyudo dianggap mengkonfrontir statmen Bripka Madih saat sedang berhadapan dengan mantan penyidik berinisial TG.

“Pak Madih ini tidak pernah minta maaf sehubungan dengan pernyataannya dengan dugaan pemerasannya Rp100 juta itu, bukan itu. Jadi Bripka Madih menyampaikan permohonan maaf itu adalah sebagai kebiasaan,” jelas Charles.

Pernyataan maaf Madih saat itu, kata Charles, bukan atas perkara dugaan uang pemerasan senilai Rp100 juta, melainkan kebiasaan Madih yang mengucap kata maaf sebelum memulai pembicaraan.

“Lisan dia biasa ‘saya mohon maaf ni pak, saya mohon maaf ya pak’ bukan berarti permohonan maaf itu untuk pernyataan dugaan pemerasan Rp100 juta oleh TG, jadi tidak ada kaitannya,” jelasnya.

Kebiasan lisan Madih ini, Charles melanjutkan, yang dijadikan oleh Trunoyudo untuk menyudutkan secara tendensius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Kota Bekasi Minta Agar Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Diproses, Patok dan Banner Bikin Resah Warga

Pemerintah Kota Bekasi Minta Agar Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Diproses, Patok dan Banner Bikin Resah Warga

| Rabu, 15 Februari 2023 | 07:05 WIB

Tidak Sopan Saat Sidang Jadi Pemberat Hukuman Kuat Maruf

Tidak Sopan Saat Sidang Jadi Pemberat Hukuman Kuat Maruf

| Selasa, 14 Februari 2023 | 12:47 WIB

Gugur Bunga Iringi Vonis Mati Ferdy Sambo: Itu Ungkapan Hati Anak Sulungnya

Gugur Bunga Iringi Vonis Mati Ferdy Sambo: Itu Ungkapan Hati Anak Sulungnya

| Selasa, 14 Februari 2023 | 12:23 WIB

Terkini

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:08 WIB

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB