Panasnya Sidang Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris sampai Debat Kusir dengan Jaksa

Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:36 WIB
Panasnya Sidang Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris sampai Debat Kusir dengan Jaksa
Ajudan Irjen Teddy Minahasa, Arif Hadi Prabowo, memberikan hormat kepada Teddy Minahasa usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2022). (Suara.com/ Faqih Faturrachman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara Teddy langsung meninggi usai mendengar jawaban saksi. Seisi ruangan persidangan seketika hening ketika Teddy dengan suara yang keras bicara pada Nataniel yang berada di kursi saksi. 

Usai mendengar pernyataan Timotius dan Nataniel, Teddy menyatakan bahwa kedua saksi itu tidak pantas dihadirkan dalam persidangan. "Saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara, ini buang-buang atau pemborosan uang negara," katanya.

Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa

Dalam dakwaannya, Teddy Minahasa dinyatakan bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika. Narkotika yang dijual itu adalah hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram. 

Dari hasil penyelidikan polisi sebelumnya terungkap Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas. Awalnya Dody sempat menolak namun pada akhirnya  mengiyakan permintaan Teddy. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk Teddy Minahasa.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI