Membedah Aturan yang Larang Menteri Rangkap Jabatan, Jokowi Bisa Disanksi Berat!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 20 Februari 2023 | 15:19 WIB
Membedah Aturan yang Larang Menteri Rangkap Jabatan, Jokowi Bisa Disanksi Berat!
Erick Thohir dan pengurus PSSI (Instagram/@erickthohir)

Suara.com - Rangkap jabatan yang baru saja diterima Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memicu beragam perdebatan. Salah satunya, soal tidak diperkenankannya menteri memiliki lebih dari satu jabatan sesuai aturan perundang-undangan.

Erick dan Zainudin sendiri terpilih menjadi pengurus federasi sepak bola lokal, PSSI. Sementara menurut aturan yang tertuang dalam Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian, para menteri memang dilarang merangkap jabatan-jabatan tertentu, yakni sebagai:

  • pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
  • pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

PSSI merupakan Perserikatan Sepak Bola Seluruh Indinesia yang dibiayai oleh APBN. Atas dasar ini, seorang pengamat politik, Muslim Arbi, mengaku heran dengan Presiden Jokowi yang justru membiarkan kedua menteri-nya merangkap jabatan.

Muslim mengungkap sanksi dari pelanggaran tersebut. Menurutnya, jika Jokowi sebagai kepala negara dengan sadar dan sengaja membiarkan menteri-nya melanggar aturan yang berlaku, maka ia dapat dimakzulkan atau dilengserkan.

Di sisi lain, menteri yang melakukan rangkap jabatan memang tak bisa sembarang dilengserkan. Pemberhentiannya hanya dapat dilakukan oleh presiden. Hal ini sebagaimana pula tercatat dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 24 Ayat 2d.

"Menteri diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden karena melanggar ketentuan larangan rangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23," demikian bunyi pasal tersebut.

Adanya aturan rangkap jabatan ditujukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik kepentingan di ruang lingkup instansi pemerintahan. Hal ini dapat memicu adanya penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana korupsi.

Oleh karenanya, diperlukan upaya untuk mencegah konflik kepentingan, yakni dengan mengatur para menteri yang dilarang memiliki rangkap jabatan. Larangan ini juga dimaksudkan agar para menteri dapat lebih fokus terhadap tugas-tugasnya.

Tanggapan Jokowi

Jokowi angkat bicara terkait dua menteri-nya, Erick Thohir dan Zainuddin Amali yang merangkap jabatan sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua PSSI periode 2023-2027. Menurutnya, selama bisa membagi tugas, hal itu tak menjadi masalah.

"Yang penting, semuanya bisa mengatur waktunya," ujar Jokowi kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).

Ia juga mengatakan jika rangkap jabatan ini dapat diatur melalui manajemen perencanaan yang ada di dalam PSSI. Jokowi pun meminta Erick dan Zainuddin mampu melakukan perubahan. Hal ini dikatakannya bukan intervensi dari pemerintah.

"Ini urusan manajemen. Manajemen waktu, manajemen mengatur organisasinya, manajemen perencanaannya. Ini masalah manajemen," kata Jokowi.

"Sesuai yang saya sampaikan, pemerintah tidak akan intervensi apapun kepada PSSI. Tapi yang paling penting ada perubahan, ada reformasi total, ada transformasi sehingga dari kekuatan yang kita miliki, potensi yang kita miliki ini betul-betul nanti tahap demi tahap ini bisa kemajuannya kelihatan," imbuhnya.

Kekinian, Erick Thohir dan Zainudin Amali diminta untuk menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (20/2/2023) hari ini. Disebutkan bahwa pertemuan itu membahas lebih lanjut soal peran baru keduanya sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Diminta Dengarkan Publik Pecinta Sepakbola dan FIFA soal Rangkap Jabatan Dua Menteri di PSSI

Pemerintah Diminta Dengarkan Publik Pecinta Sepakbola dan FIFA soal Rangkap Jabatan Dua Menteri di PSSI

News | Senin, 20 Februari 2023 | 15:10 WIB

Peneliti ICW: KLB PSSI Selalu Diwarnai Aroma Tak Sedap Soal Politik Uang, Soroti Tidak Adanya Pakta Integritas

Peneliti ICW: KLB PSSI Selalu Diwarnai Aroma Tak Sedap Soal Politik Uang, Soroti Tidak Adanya Pakta Integritas

| Senin, 20 Februari 2023 | 15:09 WIB

Basa-basi Zainudin Amali Tinggalkan Menpora, Izin Jokowi Mau Urus Sepak Bola

Basa-basi Zainudin Amali Tinggalkan Menpora, Izin Jokowi Mau Urus Sepak Bola

News | Senin, 20 Februari 2023 | 14:56 WIB

Pastikan PSSI Tak Dijadikan Kendaraan Politik 2024, DPR akan Pantau Kinerja Erick Thohir Day to Day

Pastikan PSSI Tak Dijadikan Kendaraan Politik 2024, DPR akan Pantau Kinerja Erick Thohir Day to Day

News | Senin, 20 Februari 2023 | 14:38 WIB

Komisi X DPR Wanti-wanti Erick Thohir, Tak Jadikan Kursi Ketum PSSI sebagai Kendaraan Politik 2024

Komisi X DPR Wanti-wanti Erick Thohir, Tak Jadikan Kursi Ketum PSSI sebagai Kendaraan Politik 2024

News | Senin, 20 Februari 2023 | 14:25 WIB

Training Camp Sepak Bola Indonesia Dibangun di IKN Nusantara

Training Camp Sepak Bola Indonesia Dibangun di IKN Nusantara

Bola | Senin, 20 Februari 2023 | 14:02 WIB

Terkini

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB