Heboh Jaksa Kasus Sambo yang Dihadirkan dalam Sidang Teddy Minahasa, Siapa Dia?

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 20 Februari 2023 | 16:00 WIB
Heboh Jaksa Kasus Sambo yang Dihadirkan dalam Sidang Teddy Minahasa, Siapa Dia?
jaksa sidang sambo Paris Manalu. (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Suara.com - Seorang jaksa baru dalam sidang Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023), menarik perhatian. Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Teddy mempertanyakan perubahan tim JPU (jaksa penuntut umum) dalam kasus sabu yang melibatkan kliennya.

"Apakah memang ada terjadi penggantian tim? Karena di luaran kita dengar terjadi penggantian kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung, mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya nggak tahu," kata Hotman kepada Majelis Hakim, mengutip tayangan pada Youtube Kompas TV.

Lebih lanjut, Hotman mengatakan, bahwa jaksa tersebut merupakan tim JPU yang juga mendampingi kasus Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Untuk itu, Hotman meminta diperlihatkan surat tugas terkait perubahan tim jaksa penuntut.

"Tolong majelis, kami berhak tahu, hanya pengen tahu saja. Surat tugasnya apakah benar itu, sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Sambo. Ini timnya dari mana, Kejaksaan Agung semua ini diterjunkan," ujar Hotman.

Sosok Jaksa Sambo di Sidang Teddy Minahasa 

Diketahui, jaksa yang dimaksud Hotman Paris adalah Paris Manalu. Sosoknya ini merupakan jaksa yang ada di sidang perkara Ferdy Sambo. Ia bahkan menjadi jaksa yang membacakan tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer.

Dalam sidang tuntutan itu, Paris Manalu tampak terdiam dan mengatur napas. Suaranya bahkan sempat terdengar bergetar seperti menahan tangis saat membaca tuntutan untuk Richard Eliezer, salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Aksinya itu lantas menerima sindiran dari jaksa senior Jasman Mangadar Pandjaitan. Ia menyebut bahwa hal tersebut tak biasa lantaran tidak pernah ada jaksa yang menangis saat membacakan tuntutan untuk terdakwa dalam sebuah persidangan.

Di sisi lain, melansir akun Facebook miliknya, Paris Manalu merupakan alumni Universitas Islam Bandung (Unisba). Ia juga diketahui sempat aktif menulis di blog dengan tulisan terakhirnya membahas Tax Amnesty yang dipublikasikan pada 1 Juli 2016. 

Paris Manalu saat ini tengah aktif sebagai Kasi Wil I Subdit Tut Kejaksaan RI. Sebelumnya, ia ditugaskan menjadi anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kejaksaan Tinggi  Kepulauan Riau.

Selain itu, Paris Manalu juga pernah menjabat sebagai Kasie Intel di Kejaksaan Negeri Cirebon. Tak hanya perkara Ferdy Sambo, ia juga kerap menjadi jaksa dalam berbagai kasus, salah satunya kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kembali ke sidang Teddy Minahasa, jaksa lainnya menjelaskan bahwa Paris Manalu merupakan jaksa yang diberikan wewenang sebagai penuntut umum. Disebutkan pula, kehadirannya sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami menyampaikan bahwa dalam Pasal 1 angka 13 Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Kejaksaan RI diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan penetapan hakim berdasarkan UU. Kami semua yang hadir di muka persidangan kali ini adalah penuntut umum," ucap jaksa.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curiga Jaksa Kasus Sambo Dilibatkan di Sidang Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Berat Lawan Saya?

Curiga Jaksa Kasus Sambo Dilibatkan di Sidang Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Berat Lawan Saya?

News | Senin, 20 Februari 2023 | 13:42 WIB

Ramai-ramai Ferdy Sambo Cs hingga Kejagung Ajukan Banding Kasus Brigadir J

Ramai-ramai Ferdy Sambo Cs hingga Kejagung Ajukan Banding Kasus Brigadir J

News | Minggu, 19 Februari 2023 | 17:40 WIB

Momen Panas Sidang Kasus Narkoba Jenderal Polisi: Irjen Teddy Minahasa Marahi Saksi, Hotman Paris Diusir Jaksa!

Momen Panas Sidang Kasus Narkoba Jenderal Polisi: Irjen Teddy Minahasa Marahi Saksi, Hotman Paris Diusir Jaksa!

News | Minggu, 19 Februari 2023 | 06:44 WIB

Panasnya Sidang Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris sampai Debat Kusir dengan Jaksa

Panasnya Sidang Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris sampai Debat Kusir dengan Jaksa

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:36 WIB

Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kampung Bahari Jadi Sasaran Penjualan Sabu Kaki Tangan Kasranto

Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kampung Bahari Jadi Sasaran Penjualan Sabu Kaki Tangan Kasranto

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 18:49 WIB

Perkara Narkotika Teddy Minahasa, Janto Mau Jalani Perintah Kasranto karena Merasa Aman Sabu Punya Jenderal

Perkara Narkotika Teddy Minahasa, Janto Mau Jalani Perintah Kasranto karena Merasa Aman Sabu Punya Jenderal

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 17:14 WIB

Terkini

Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang

Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:34 WIB

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:32 WIB

Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program

Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:30 WIB

Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop

Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:27 WIB

Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS

Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:07 WIB

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB