Begini Kronologi Kening Sopir Fortuner Tertembak Senpi Milik Majikannya di Senopati

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 20 Februari 2023 | 16:59 WIB
Begini Kronologi Kening Sopir Fortuner Tertembak Senpi Milik Majikannya di Senopati
Ilustrasi pistol. (Unsplash/Jacob Boavista)

Suara.com - Polisi membeberkan kronologi tertembaknya sopir berinisial AM, oleh senpi milik majikannya berinisial E di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan bahwa AM tertembak oleh E yang ketika itu sedang mengecek senjata api miliknya di dalam mobil. Posisi E, kata Ade Ary, saat itu duduk di bangku belakang sisi kiri sopir alias AM.

"Pelaku memeriksa tas senpi milik pelaku, saat membuka tas lalu saat akan mengunci senpi tiba-tiba atau tidak sengaja senpi meletus sebanyak satu kali," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Ade Ary menyebut tembakan tersebut mengenai kening sebelah kiri AM. E yang khawatir dengan korban kemudian mengambil alih kemudi dan membawanya ke Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pelaku langsung membawa korban ke RS Mayapada untuk menolong korban. Sekitar pukul 23.43 WIB pelaku sampai di RS Mayapada Setiabudi Jakarta Selatan," jelas Ade Ary.

Pegawai Swasta

Ade Ary telah memastikan E bukan anggota Polri. Menurutnya yang bersangkutan berstatus pegawai swasta.

"Bukan (anggota Polri). Pegawai swasta," ungkap Ade Ary.

Menurut Ade Ary, senjata api milik E memang telah dilengkapi oleh surat-surat. Namun yang bersangkutan tetap dinyatakan bersalah akibat kelalaiannya.

Kekinian, lanjut Ade Ary, penyidik telah menetapkan E sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 dan Pasal 360 KUHP serta dijerat dengan Undang-Undang Darurat.

"Sudah tersangka dan ditahan," ujarnya.

Korban Sudah Sadar

Berdasar keterangan pihak rumah sakit, AM telah menjalani operasi pada Sabtu (18/2/2023). Kekinian kondisi AM juga telah sadarkan diri.

"Korban sudah dalam keadaan sadar," ungkap Ade Ary.

Meski telah sadar, Ade Ary menyebut korban kekinian masih perlu perawatan pascaoperasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka usai Sopirnya Tertembak Senpi saat Nyetir, Ini Identitas Majikan Sekaligus Pemilik Fortuner!

Resmi Tersangka usai Sopirnya Tertembak Senpi saat Nyetir, Ini Identitas Majikan Sekaligus Pemilik Fortuner!

News | Senin, 20 Februari 2023 | 16:22 WIB

Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel

Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel

News | Senin, 20 Februari 2023 | 15:37 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Terlibat Penembakan 6 Laskar FPI, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Terlibat Penembakan 6 Laskar FPI, Benarkah?

| Kamis, 16 Februari 2023 | 17:51 WIB

Berbagai Insiden Jalanan, Jemawa Sopir Fortuner

Berbagai Insiden Jalanan, Jemawa Sopir Fortuner

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 20:53 WIB

Hakim: Richard Eliezer Berperan Menembak Yosua, Tapi Bukan Pelaku Utama

Hakim: Richard Eliezer Berperan Menembak Yosua, Tapi Bukan Pelaku Utama

| Rabu, 15 Februari 2023 | 14:03 WIB

Bak Singa Ngamuk di Jalan, Sopir Fortuner, Giorgio Terancam Dua Tahun Bui

Bak Singa Ngamuk di Jalan, Sopir Fortuner, Giorgio Terancam Dua Tahun Bui

| Rabu, 15 Februari 2023 | 09:54 WIB

Terkini

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:17 WIB

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:11 WIB

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:08 WIB

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB