Resmi Ditahan, Bupati Mamberamo Tengah Diduga Nikmati Duit Hasil Suap RP200 Miliar

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Senin, 20 Februari 2023 | 20:05 WIB
Resmi Ditahan, Bupati Mamberamo Tengah Diduga Nikmati Duit Hasil Suap RP200 Miliar
Tersangka Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak berjalan mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menikmati uang dari hasil suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPO) senilai Rp200 miliar.

"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang dinikmati tersangka RHP sejumlah sekitar Rp 200 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).

Firli menerangkan uang itu diterima Ricky dari orang kepercayaan.

"Realisasi pemberian uang kepada RHP dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP," kata Firli.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa sebanyak 110 saksi. Selain itu, KPK turut menyita beberapa aset milik Ricky.

"Telah melakukan penyitaan berbagai aset yang bernilai ekonomis. Di antaranya bidang tanah, bangunan serta apartemen yang berlokasi di Jayapura Papua, Tangerang Banten, Jakarta Pusat serta beberapa unit mobil mewah dengan berbagai tipe merek," jelas Firli.

Sebelumnya, KPK resmi menahan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Firli menyebut Ricky Ham bakal ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dimulai dari hari ini, Senin (20/2/2023).

"Untuk kepentingan penyidikan dilakukan penahanan terhadap tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) selama 20 hari pertama terhitung mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Firli dalam konferensi pers.

Pantauan Suara.com di Gedung Merah Putih KPK, Ricky tampak digelandang beberapa penyidik ke ruang konferensi pers. Ricky terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol.

baca juga
Tersangka Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak berjalan mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak berjalan mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ricky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sempat Buron 7 Bulan

Ricky ditangkap pada Sabtu (18/2/2023) di Jayapura, Papua usai buron selama 7 bulan. Ricky sempat kabur ke Papua Nugini dalam upaya penangkapan KPK pada Juli 2022 lalu.

"Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).

Ricky diberangkatkan dari Papua menuju Jakarta pukul 08.35 WIT pada Senin (20/2/2023) pagi ini. Setiba di Jakarta, Ricky langsung diperiksa secara lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Resmi Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak!

KPK Resmi Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak!

News | Senin, 20 Februari 2023 | 19:28 WIB

7 Bulan Jadi Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK

7 Bulan Jadi Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK

Serang | Senin, 20 Februari 2023 | 19:18 WIB

Daftar Buronan KPK Usai Ricky Ham Pagawak Ditangkap, Harun Masiku Masih Kucing-kucingan

Daftar Buronan KPK Usai Ricky Ham Pagawak Ditangkap, Harun Masiku Masih Kucing-kucingan

News | Senin, 20 Februari 2023 | 19:17 WIB

Ricky Ham Pagawak Tersangka Kasus Korupsi Tenteng Tas Hitam saat Tiba di KPK, Siap Ditahan?

Ricky Ham Pagawak Tersangka Kasus Korupsi Tenteng Tas Hitam saat Tiba di KPK, Siap Ditahan?

Video | Senin, 20 Februari 2023 | 14:06 WIB

Jejak Pelarian Bupati Mamberamo Tengah: Kucing-kucingan Berakhir Ditangkap KPK

Jejak Pelarian Bupati Mamberamo Tengah: Kucing-kucingan Berakhir Ditangkap KPK

News | Senin, 20 Februari 2023 | 13:56 WIB

Sempat Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK

Sempat Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK

Foto | Senin, 20 Februari 2023 | 14:04 WIB

Terkini

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:01 WIB

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:54 WIB

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:41 WIB

Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September

Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:39 WIB

Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus

Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:24 WIB

Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:21 WIB

Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri

Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:08 WIB

Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan

Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:03 WIB

Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar

Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:02 WIB

Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:01 WIB

×