Dugaan Kriminalisasi 3 Warga Pakel, Kompolnas Minta Polda Jatim Profesional

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2023 | 07:54 WIB
Dugaan Kriminalisasi 3 Warga Pakel, Kompolnas Minta Polda Jatim Profesional
Warga Desa Pakel, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, bersama tim pendamping hukumnya, Tekad Garuda, mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin (20/1/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Timur untuk profesional di kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang disangkakan kepada tiga warga Pakel, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

"Kompolnas berharap proses lidik sidik yang dilakukan Polda dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation," kata anggota Kompolnas Pongky Indarti saat dihubungi Suara.com, Senin (20/1/2023).

Tiga warga Pakel diduga dikriminalisasi, yaitu Kepala Desa Pakel Mulyadi, Kepala Dusun Durenan Suwarno dan Kepala Dusun Taman Glugoh, Untung. Warga dan tim pendamping hukum menduga ketiganya dikriminalisasi, mengingat penetapan tersangka dan penangkapan dilakukan bersamaan dengan sengketa lahan antara masyarakat Pakel dengan PT Bumi Sari.

Kompolnas mengaku telah menerima langsung aduan dari keluarga warga Pakel yang ditangkap, serta tim pendamping hukumnya yang tergabung dalam Tekad Garuda pada Senin (20/1/2023) kemarin.

"Kami mendengarkan pengaduan keluarga korban dan pendamping dari LBH Surabaya, Walhi Jatim, Kontras dan Walhi," kata Pongky.

Selanjutnya Kompolnas segera meminta penjelasan Polda Jatim soal penangkapan dan penetapan tersangka tiga warga Pakel.

"Untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Kompolnas akan segera melakukan klarifikasi ke Polda Jawa Timur," ujar Pongky.

Sebelumnya, warga Pakel bersama Tekad Garuda, tim pendamping hukum mendatangi Kompolnas, mengadukan Polda Jawa Timur yang dinilai tidak profesional pada kasus yang disangkakan ke tiga warga.

"Teman-teman dari warga, Tekad Garuda, dan KontraS melakukan pengaduan ke Kompolnas terkait ada ketidakprofesionalan Polda Jatim dalam melakukan penetapan tersangka dan proses penangkapan tiga petani pakel," kata Pradipta Indra dari Walhi Jatim, yang tergabung di Tekad Garuda kepada Suara.com pada Senin (20/1/2023).

Mengutip dari laman Walhi Jawa Timur, penangkapan terhadap ketiga terjadi pada Jumat (3/2/2023) malam, ketika ketiganya hendak menghadiri rapat asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.

Sebelum penangkapan, Mulyadi dan kawan-kawan mendapatkan surat panggilan dari Polda Jawa Timur, meminta ketiganya untuk hadir pada Kamis 19 Januari 2023. Namun surat panggilan itu baru diterima pada Jumat 20 Januari 2023.

Karena menilai penetapan sebagai tersangka adalah upaya kriminalisasi, mereka mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 30 Januari 2023. Walhi Jatim lantas menilai penangkapan itu menunjukkan kepolisian yang tidak menghormati praperadilan ketiganya yang merupakan bagian dari penegakan HAM.

Diberitakan sebelumnya, warga Pakel bersama Tekad Garuda, tim pendamping hukum mendatangi Kompolnas, mengadukan Polda Jawa Timur yang dinilai tidak profesional pada kasus yang disangkakan ke tiga warga.

"Teman-teman dari warga, Tekad Garuda, dan KontraS melakukan pengaduan ke Kompolnas terkait ada ketidakprofesionalan Polda Jatim dalam melakukan penetapan tersangka dan proses penangkapan tiga petani pakel," kata Pradipta Indra dari Walhi Jatim, yang tergabung di Tekad Garuda kepada Suara.com pada Senin (20/1/2023).

Mengutip dari laman Walhi Jawa Timur (Jatim), penangkapan terhadap ketiga terjadi pada Jumat (3/2/2023) malam, ketika ketiganya hendak menghadiri rapat asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Pakel Aksi Mogok Makan di Kementerian ATR/BPN, Buntut Konflik Lahan Tak Kunjung Tuntas

Warga Pakel Aksi Mogok Makan di Kementerian ATR/BPN, Buntut Konflik Lahan Tak Kunjung Tuntas

News | Senin, 20 Februari 2023 | 21:57 WIB

Buntut Dugaan Kriminalisasi 3 Petani Pakel, Polda Jawa Timur Diadukan ke Kompolnas karena Tidak Profesional

Buntut Dugaan Kriminalisasi 3 Petani Pakel, Polda Jawa Timur Diadukan ke Kompolnas karena Tidak Profesional

News | Senin, 20 Februari 2023 | 20:24 WIB

Demi Bebaskan Kades dan Kadus Diduga Korban Kriminalisasi Polisi, Warga Pakel Aksi Mogok Makan di Kementerian ATR/BPN

Demi Bebaskan Kades dan Kadus Diduga Korban Kriminalisasi Polisi, Warga Pakel Aksi Mogok Makan di Kementerian ATR/BPN

News | Senin, 20 Februari 2023 | 13:31 WIB

6 Kepala Desa Jaminkan Diri Demi Bebasnya Trio Pakel Korban Dugaan Kriminalisasi

6 Kepala Desa Jaminkan Diri Demi Bebasnya Trio Pakel Korban Dugaan Kriminalisasi

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 11:51 WIB

Bharada E Diganjar Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Kompolnas Sebutkan Peran Justice Collaborator Mendapatkan Pengakuan dari Majelis Hakim

Bharada E Diganjar Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Kompolnas Sebutkan Peran Justice Collaborator Mendapatkan Pengakuan dari Majelis Hakim

| Kamis, 16 Februari 2023 | 10:01 WIB

Tepuk Tangan dengan Vonis Ringan Bharada E, Mahfud MD Puji Hakim Sidang Brigadir J Setinggi Langit

Tepuk Tangan dengan Vonis Ringan Bharada E, Mahfud MD Puji Hakim Sidang Brigadir J Setinggi Langit

| Kamis, 16 Februari 2023 | 06:10 WIB

Richard Eliezer Divonis 1,5 tahun, Kompolnas: Tentu Saja Tidak Bisa Menolak Perintah Atasan!

Richard Eliezer Divonis 1,5 tahun, Kompolnas: Tentu Saja Tidak Bisa Menolak Perintah Atasan!

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 21:25 WIB

Terkini

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:02 WIB

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:00 WIB

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:41 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:59 WIB

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:32 WIB

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:31 WIB

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB