3. Pindai bewarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Pindai Ijazah terakhir yang telah dilegalisir
5. Pas foto berwarna dengan latar belakang merah berukuran 10 MB
6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor yaitu 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran
8. Pindai Surat Pernyataan diri bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN yang telah ditandatangani di atas meterai Rp.10.000.
9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang telah ditandatangani di atas meterai Rp.10.000.
Waktu dan Cara Melamar
Setelah memenuhi seluruh persyaratan di atas, para calon pelamar bisa langsung mendaftarkan diri dengan cara berikut:
Baca Juga: Hunian Buat PNS Bisa Selesai Tahun 2024, Siap-siap Rebutan Ya
1. Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui link www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai tanggal 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB