Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Sebelum Dewan Sibuk Nyaleg, Eva Sundari: Saya Mohon Sekali Mbak Puan

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2023 | 17:58 WIB
Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Sebelum Dewan Sibuk Nyaleg, Eva Sundari: Saya Mohon Sekali Mbak Puan
Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Sebelum Dewan Sibuk Nyaleg, Eva Sundari: Saya Mohon Mbak Puan. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari berharap Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebelum para legislator sibuk urusan politik terkait Pemilu 2024.

"Kami inginnya, sebelum sibuk urusan pencalegan, tahapan Pemilu mulai Mei itu ya, mbok ya sudah disahkan," kata Eva dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).

Menurut Eva, apabila anggota DPR kadung sibuk urusan pemilihan umum, tentu RUU PPRT akan kembali tertunda seperti yang sudah-sudah.

"Kenapa? Karena kalau diundur, itu sudah kacau balau kan urusan mempertahankan kursi, nyari kursi, dsb. Jadi saya mohon sekali Mbak Puan," kata Eva.

Politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari. (Suara.com/M Yasir)
Politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari. (Suara.com/M Yasir)

Menurut Eva, pengesahan segera RUU PPRT justru bisa memberikan dampak positif kepada Puan yang notabene perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI. Pengesahan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR akan membuktikan Puan membela hak-hak perempuan.

"Ini lah kesempatan untuk membuktikan kampanye Mbak Puan di mana-mana, perempuan menjunjung perempuan, perempuan memilih perempuan, sekarang ini 82 persen dari PRT perempuan, 14 persennya anak-anak,"

"Jadi sekarang kesempatan Mbak Puan untuk sodaqoh, cari amal untuk juga cari suara dari kelompok perempuan. Apalagi ini wong cilik ya, orang miskin, semuanya penduduk miskin, ada di PRT ini," sambung Eva,

Dengan semua alasan itu, Eva memandang seharusnya Puan dapat menyadari bahwa tidak ada lagi alasan bagi Ketua DPR untuk tidak mengesahkan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR.

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi Mbak Puan untuk tidak mengesahkan pada masa sidang yang akan datang. Mudah-mudahan tanggal 8 Maret Hari Perempuan Inter itu kita mendapatkan kabar baik dari Mbak Puan karena masuknya tanggal 13 ya, tapi mbok ya statement giu loh, ‘kita akan agendakan tanggal 8 maret itu’ kita pasti senang sekali," tuturnya.

Sebelumnya Eva mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR. Pasalnya pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang sudah jauh dari target. Terlebih mengingat keberadaan RUU ini yang sudah cukup lama, tetapi seolah jalan di tempat.

Rencananya, RUU PPRT ditargetkan rampung pada tahun lalu menyusul pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.

"Kami harapannya tahun kemarin, Desember Hari Ibu meleset, kemudian hari PRT tanggal 15 Februari meleset lagi, harapan saya mbok ya nanti pada masuk setelah reses ini langsung disahkan," kata Eva.

Sementara itu fakta apa adanya yang saat ini terjadi iala posisi RUU PPRT terus disalip dengan RUU lainnya. Hal ini yang membuat penyelesaian RUU PPRT terus molor.

"Tapi ternyata disalip sama UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, kemudian disalip-salip lagi, sekarang total sudah disalip 10 UU. Tidak pernah terjadi sebelumnya kan? Zaman reformasi ada UU yang sudah antre kemudian disalip UU lain dan sekarang sudah 10 UU menyalip UU PPRT ini," tutur Eva.

Ketua Panitia Kerja atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengatakan pengesahan RUU tersebut untuk menjadi RUU inisiatif DPR saat ini masih menunggu keputusan Ketua DPR Puan Maharani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Bakal Lanjutkan Safari Politik ke PAN, Sinyal PDIP Gabung KIB?

Puan Maharani Bakal Lanjutkan Safari Politik ke PAN, Sinyal PDIP Gabung KIB?

Kotak Suara | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:21 WIB

Tertahan di Puan hingga Tersalip RUU Lain Bikin RUU PPRT Terus Molor dari Target Pengesahan

Tertahan di Puan hingga Tersalip RUU Lain Bikin RUU PPRT Terus Molor dari Target Pengesahan

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:28 WIB

CEK FAKTA: Puan Maju Capres 2024 karena Dipaksa Rakyat sampai Tak Bisa Tidur, Benarkah?

CEK FAKTA: Puan Maju Capres 2024 karena Dipaksa Rakyat sampai Tak Bisa Tidur, Benarkah?

News | Senin, 20 Februari 2023 | 12:54 WIB

Usai Dewan Kolonel Tenggelam, Kini Muncul Fans Club Puan

Usai Dewan Kolonel Tenggelam, Kini Muncul Fans Club Puan

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:25 WIB

Terkini

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:54 WIB

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:41 WIB

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:26 WIB

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:09 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:44 WIB

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:33 WIB

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:14 WIB

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:07 WIB

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:38 WIB