Segera Bebas Penjara, Anas Urbaningrum Siapkan Skenario Balas Dendam ke Demokrat?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 15:57 WIB
Segera Bebas Penjara, Anas Urbaningrum Siapkan Skenario Balas Dendam ke Demokrat?
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Eks Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan menghirup udara bebas pada April 2023 mendatang. Ia dikabarkan sedang mempersiapkan skenario balas dendam untuk partai asuhan Susilo Bambang Yudhoyono.

Bebasnya Anas dari penjara disambut gembira oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara alias PKN, Gede Pasek Suardika. Ia menyebut Anas akan berlabuh bersama PKN setelah bebas dari jeruji sel tahanan.

"Dipastikan bebas April, enggak boleh nambah (masa tahanan) lagi," kata Pasek di Kantor Pimpinan Nasional PKN Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Pasek menilai Anas merupakan korban kriminalisasi. Sehingga ia tidak boleh dibuat lebih lama lagi mendekam di balik tahanan.

Ia juga membandingkan Anas dengan Anwar Ibrahim, korban kriminalisasi yang bebas dari penjara terpilih menjadi Perdana Menteri Malaysia.

Keluarnya Anas dari penjara akan membawa gebrakan di dunia politik Tanah Air. Sama halnya seperti Anwar Ibrahim di Malaysia.

"Kami meyakini mas Anas juga korban kriminalisasi, dia akan bangkit lagi dan meramaikan dinamika politik yang sudah ada, biar enggak itu-itu saja," ungkap Pasek.

Setelah bebas, Anas akan langsung bergabung di PKN dan mendapatkan jabatan paling strategis di partai berlambang Garuda itu.

Bersama dengan mantan anak buah Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi, Anas menjadi sosok penting penentu arah perjuangan PKN.

"Mas Anas dan Pak Laksamana nandi di dalam satu jabatan khusus, struktur ini penentu arah perjuangan PKN ke depannya," papar mantan politis Demokrat itu.

Sebagai informasi, Anas tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional atau P3SON Hambalang pada 2013 lalu. Ia divonis hukuman 14 tahun penjara di tingkat kasasi Mahkamah Agung dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.

Namun, 5 tahun berselang MA yang dipimpin majelis hakim PK Sunarto menyunat hukuman Anas sebanyak 6 tahun. Dengan demikian masa hukuman Anas hanya menjadi 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dolar Amerika Serikat.

Pasang Billboard Dekat Rumah SBY

Menjelang kebebasan Anas Urbaningrum, terpasang billboard raksasa dengan foto Anas di Jalan Alternatif Cibubur, Simpang Gerbang Tol Jatikarya.

Billboard tersebut terletak memang tak jauh jaraknya dari kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yakni tepatnya di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NasDem-Demokrat Prediksi Ada Ancaman Instabilitas jika Pemilu Berubah jadi Sistem Coblos Partai

NasDem-Demokrat Prediksi Ada Ancaman Instabilitas jika Pemilu Berubah jadi Sistem Coblos Partai

Kotak Suara | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:37 WIB

Tegaskan Dukung Anies di Pemilu 2024, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

Tegaskan Dukung Anies di Pemilu 2024, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

Kotak Suara | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:14 WIB

Surya Paloh Sebut  AHY Cocok jadi Cawapres Anies: Lebih dari Pantas!

Surya Paloh Sebut AHY Cocok jadi Cawapres Anies: Lebih dari Pantas!

Kotak Suara | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:59 WIB

Di Depan Surya Paloh, AHY: Demokrat dan NasDem Terdepan Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Di Depan Surya Paloh, AHY: Demokrat dan NasDem Terdepan Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Kotak Suara | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:57 WIB

NasDem-PKS-Demokrat di Koalisi Perubahan, Surya Paloh: Saya Pikir Tidak Ada Perbedaan Sedikit Pun

NasDem-PKS-Demokrat di Koalisi Perubahan, Surya Paloh: Saya Pikir Tidak Ada Perbedaan Sedikit Pun

Kotak Suara | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:47 WIB

Gembiranya PKS Tanggapi Pertemuan Surya Paloh-AHY: Koalisi Perubahan Kian Nyata

Gembiranya PKS Tanggapi Pertemuan Surya Paloh-AHY: Koalisi Perubahan Kian Nyata

Kotak Suara | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:02 WIB

Terkini

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB