Petaka Pamer Rubicon dan Harley, Kini Aset Ayah Mario Dandy Diusut Sri Mulyani

Kamis, 23 Februari 2023 | 10:28 WIB
Petaka Pamer Rubicon dan Harley, Kini Aset Ayah Mario Dandy Diusut Sri Mulyani
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, ekspresi Mario justru menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang menilai Mario Dandy masih terlihat songong meski berbaju oranye.

"Tampangnya masih songong," kata seorang warganet.

"Kayaknya kalo Ketahuan anak orang kaya, apalagi anak pejabat tapi songong bakal dipermak di dalam," timpal warganet lainnya.

Dijerat Pasal Berlapis

Mario Dandy Satriyo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membuat anak pengurus GP Ansor inisial D koma sejak 20 Februari 2023.

Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Aksi penganiayaan berawal dari perempuan inisial A lapor kepada Mario soal D. A sendiri merupakan mantan kekasih D.

Berbekal laporan tersebut, Mario menjebak D. Ia menjemput D dengan mobil Rubicon miliknya dan menghajarnya habis-habisan hingga tak sadarkan diri.

Baca Juga: 3 Instruksi Sri Mulyani Usai Heboh Kelakuan Arogan Anak Pejabat Pajak Hingga Pamer Kemewahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI