Polres Metro Jakbar Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia-Jakarta, Total 227 Kg Sabu Disita

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 23 Februari 2023 | 13:32 WIB
Polres Metro Jakbar Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia-Jakarta, Total 227 Kg Sabu Disita
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce saat rilis kasus narkoba jaringan internasional Malaysia-Jakarta di Mapolres Metro Jakbar, Kamis (23/2/2023). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Jakarta. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba di Cengkareng.

Ia menerangkan, berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan seorang bandar sabu berinisial RKY alias RK, yang diringkus di Jalan Nur Silem, Rawa Mekar Jaya, Tangerang Selatan pada 1 Januari 2023 lalu.

“Kami mengamankan sabu seberat 1,7 kilogram,” kata Pasma di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (23/2/2023).

Tim Satres Narkoba Metro Jakarta Barat kemudian melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersebut.

Berselang 9 hari kemudian, tim kembali meringkus dua bandar narkotika berinisial DNY dan RBY di perumahan Palem Ganda Asri, Karang Mulia, Karang Tengah, Tangerang, pada 9 Januari.

“Barang bukti yang ditemukan jenis sabu seberat 1 kilogram,” ucapnya.

Kemudian, petugas kembali melakukan penangkapan 2 orang tersangka bandar narkoba berinisial MUS dan RMT di Rawa Bening, Sidomulyo Barat, Pekanbaru, Riau.

“Ditemukan barbuk 2 tersangka ini dengan berat 8,2 kilogram,” katanya lagi.

Tim masih melakukan pengembangan, hingga mengarah ke wilayah Aceh. Pengejaran panjang ini pun berbuah penangkapan seorang tersangka lagi pada 16 Ferbruari.

Seorang tersangka yang diringkus di Aceh berinisial GUS. GUS diringkus di Jalan Raya Medan, Banda Aceh.

“Gus berperan sebagai pengendali dan pengedar,” ucap Pasma.

Dari tangan Gus, petugas menyita sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina berwarna hijau dan kuning sebanyak 255 paket atau seberat 266 kilogram.

“Dikemas ke 13 tas hitam besar. Setelah dimasukan ke dalam tas baru dikamuflase diangkut ke truk dan ditutup dengan jaring ikan,” ungkap Pasma.

Kepada penyidik, tersangka GUS mengaku, jika barang haram tersebut bakal diangkut dari gudang gubuk sawit Kabupaten Aceh, menuju gudang kedua yang masih berada di wilayah Aceh.

“Rencananya dalam beberapa waktu kedepan akan di bawa ke Jakarta. Hasil pengungkapan kasus ini Satres Narkoba berhasil sita narkoba jenis sabu dengan total 277kg,” ucap Pasma.

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polres Jakbar Musnahkan 23 Kilogram Sabu Hasil Sitaan Kasus Empat Bulan Terakhir

Polres Jakbar Musnahkan 23 Kilogram Sabu Hasil Sitaan Kasus Empat Bulan Terakhir

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 00:05 WIB

Berdalih Sakit, Teddy Minahasa Mangkir saat Jadi Saksi Mahkota Perkara Narkotika

Berdalih Sakit, Teddy Minahasa Mangkir saat Jadi Saksi Mahkota Perkara Narkotika

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:28 WIB

Pakai Kaos Bertagar Save AKBP Dody, Istri Dody Prawiranegara Hadir di Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa

Pakai Kaos Bertagar Save AKBP Dody, Istri Dody Prawiranegara Hadir di Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:51 WIB

4 Polisi Gadungan Diringkus Polsek Kalideres, Incar Korban yang Keluar dari Kampung Ambon

4 Polisi Gadungan Diringkus Polsek Kalideres, Incar Korban yang Keluar dari Kampung Ambon

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 18:34 WIB

Waspada! Jateng Darurat Narkoba, Legislatif Minta Penanganan Serius Masalah Ini

Waspada! Jateng Darurat Narkoba, Legislatif Minta Penanganan Serius Masalah Ini

Jawa Tengah | Selasa, 21 Februari 2023 | 11:05 WIB

Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

News | Senin, 20 Februari 2023 | 17:00 WIB

Terkuak, Eks Kapolsek Jadi Kurir Sabu Milik Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa

Terkuak, Eks Kapolsek Jadi Kurir Sabu Milik Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa

Riau | Senin, 20 Februari 2023 | 13:34 WIB

Terkini

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:20 WIB

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:07 WIB