Sementara itu, sang bos yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo tercatat memiliki harta kekayaan bernilai Rp Rp 14.450.000.000. Rinciannya adalah sekitar Rp 14.160.000.000 berupa tanah dan bangunan di area Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, ia telah memerintahkan unit kepatuhan internal di Direktorat Jenderal Pajak yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) melakukan pemeriksaan kekayaan ayah Mario.
"Saat ini KITSDA bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sedang memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," ujar Suryo Utomo dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (23/2/2023).
Minta Maaf ke Keluarga Korban
Dalam video tersebut, Rafael menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban inisial D, keluarga besar PBNU dan juga keluarga besar GP Ansor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada mas D dan orang tua keluarga besar bapak J, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya.
Rafael mengakui perbuatan yang dilakukan oleh anaknya adalah sebuah kesalahan. Ia siap menjalani pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya menyadari tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Rafael Ayah Mario Dandy: Saya Minta Maaf Kepada Bu Sri Mulyani