Sebut Kasus Mario Dandy Bak Kasus Pembunuhan Yosua, PBNU: Sambo-sambo Kecil Ini, Harusnya Diapain?

Kamis, 23 Februari 2023 | 18:45 WIB
Sebut Kasus Mario Dandy Bak Kasus Pembunuhan Yosua, PBNU: Sambo-sambo Kecil Ini, Harusnya Diapain?
Anak pejabat, Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Syafi' Alielha atau Savic Ali ikut berkomentar mengenai kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, David (17). David dianiaya oleh pemobil Rubicon Mario Dandy Satriyo (20) yang kekinian diketahui merupakan anak pejabat Ditjen Pajak.

Dalam cuitannya di akun Twitter @savicali, Savic Ali membandingkan kasus tersebut dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki Ferdy Sambo.

"Ada Sambo yang sanggup menembak mati orang. Ada anak muda yang sanggup menganiaga orang hingga koma," cuit Savic Ali dilihat Suara.com, Kamis (23/2/2023).

Savic Ali menilai Mario Dandy berani melakukan hal tersebut karena memiliki kekuatan lantaran putra pejabat Direktorat Jenderal Perpajakan Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.

"Karena merasa punya kekuatan/kekuasaan. Sambo-sambo Kecil ini harusnya diapain?," tanya dia.

Anak Pejabat

Seperti diketahui, Mario Dandy menganiaya David hingga kritis di Pesanggrahan, Jaksel pada Senin (20/2/2023).

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang tidak baik.

Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.

Baca Juga: Inilah Sosok Perempuan Inisial A yang Bikin Mario Dandy 'Buta' hingga Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI