Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 23 Februari 2023 | 20:49 WIB
Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri
Kompol Kasranto, terdakwa kasus tilap barbuk sabu Irjen Teddy Minahasa. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Rekan kartel narkoba Irjen Teddy Minahasa, yakni Kompol Kasranto punya rekam jejak 'nakal' terkait dengan penjualan barang bukti berupa sabu.

Adapun Kompol Kasranto yang kini berstatus terdakwa blak-blakan memberikan kesaksian bahwa dirinya menerima segepok Rupiah dari penjualan sabu yang dinahkodai oleh Irjen Teddy Minahasa. Pengakuan Kasranto dituangkan saat ia bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (29/2/2023).

Rekam jejak nakal Kompol Kasranto: Jual narkoba milik Irjen Teddy Minahasa, dapat puluhan juta

Kasranto mengakui dirinya merupakan sosok yang menyelenggarakan transaksi penjualan sabu yang disuplai oleh Teddy melalui pencurian barang bukti.

Tak ayal, Kasranto meraup senilai Rp70 juta dari penjualan sabu. Sang polisi berpangkat Kompol tersebut mengaku uang hasil penjualan sabu tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

"Untuk kepentingan (pribadi)," kata Kasranto dalam ruang sidang, Kamis (23/2/2023).

Kasranto punya peran kunci dalam kartel sabu Teddy Minahasa, yakni bertugas mencarikan pembeli sabu yang didapatnya dari terdakwa Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu.

Kasranto sendiri mengaku tergiur menjalankan bisnis haram itu setelah Linda memberikan petunjuk jika barang tersebut didapatnya dari seorang jenderal bintang dua, berinisial TM.

Kontak antara Kasranto dan Linda terjadi melalui ruang daring yakni via percakapan WA.

"Pada awal kurang lebih bulan Juni (2022) saya dapet WhatsApp (WA) dari saudara Linda bahwa WA tersebut berisi 'Mas mau ada barang, ada yang mau gak?" kata Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu.

Berhasil jual sabu ke Alex Bonpis, uang hasil penjualan buat anak dan istri

Kasranto juga telah berkontribusi banyak dalam kartel Teddy, terutama fakta bahwa ia berhasil berkoneksi dengan pengedar sabu ternama Kampung Bahari, Alex Bonpis.

Ia berhasil menyelesaikan transaksi haram dengan Alex dan menghasilkan Rp 500 juta. Ia mengaku mengantongi Rp70 juta dari transaksi itu.

Penjualan sabu ditakar seberat 1 kilogram, melalui Janto ke Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara senilai Rp500 juta, Kasranto mengantongi uang senilai Rp70 juta.

Adapun uang hasil bisnis kotor tersebut digunakan Kasranto untuk menafkahi anak dan istrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecipratan Rp70 Juta Bantu Jual Sabu Irjen TM, Kompol Kasranto Akui Uangnya Buat Nafkahi Anak-Istri dan Bayar Utang

Kecipratan Rp70 Juta Bantu Jual Sabu Irjen TM, Kompol Kasranto Akui Uangnya Buat Nafkahi Anak-Istri dan Bayar Utang

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:21 WIB

Majelis Hakim Geleng-geleng, Dengar Pengakuan Kapolsek Rela Antar-Jemput Sabu dari Seorang Cepu

Majelis Hakim Geleng-geleng, Dengar Pengakuan Kapolsek Rela Antar-Jemput Sabu dari Seorang Cepu

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:01 WIB

Bripka G Nekat Bekingi Bandar Narkoba di Toraja, Berapa Gajinya?

Bripka G Nekat Bekingi Bandar Narkoba di Toraja, Berapa Gajinya?

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:18 WIB

Sepak Terjang Bripka G, Akui Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara

Sepak Terjang Bripka G, Akui Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:57 WIB

Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika

Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB