Diperkirakan Eselon III, mendapat tunjangan kinerja paling sedikit Rp37,21 juta hingga yang tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.
Angka gaji dan tunjangan ini tentu lebih rendah dari yang didapatkan Dirjen Pajak.
Gaji dan Harta Kekayaan Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Suryo Pratomo diketahui menjadi PNS dengan gaji tertinggi di Indonesia. Sebagai pejabat tertinggi Dirjen Pajak, ia bisa mendapat gaji sekitar Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200 per bulan.
Selain itu, Suryo bisa mendapat tunjangan paling tinggi senilai Rp 117.375.000.
Namun harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Pratomo hanya sebesar Rp 14,45 miliar. Harta ini lebih banyak berupa tanah dan bangunan yang senilai Rp 14,16 miliar.
Suryo juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi sebanyak 11 unit kendaraan yang secara total senilai Rp 947 juta. Selain itu, ia memiliki harta berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,54 miliar, serta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2,79 miliar.
Artinya, harta kekayaan Suryo ini jika dibandingkan dengan Rafael, anak buahnya hanya sepertiganya saja. Pertanyaannya, bagaimana bisa hal itu terjadi?