Viral Plat Nomor Pribadi Ditutup Plat Dinas, Bagaimana Aturan Resminya?

M Nurhadi

Kamis, 23 Februari 2023 | 21:51 WIB
Viral Plat Nomor Pribadi Ditutup Plat Dinas, Bagaimana Aturan Resminya?
Plat Nomor Pribadi Boleh Ditutupi Plat Dinas? (Twitter/@txtdrberseragam)

Suara.com - Beredar luas di media sosial Twitter dugaan seorang warga sipil yang kepergok mengendarai mobil pribadi namun menggunakan plat khusus dinas milik kepolisian. Dalam foto yang beredar terlihat, plat mobil Terios warna putih diganti dengan plat dinas kepolisian. Lantas apakah plat nomor pribadi boleh ditutupi plat dinas? 

Mobil pribadi yang digunakan masyarakat biasanya berplat warna putih atau hitam. Sedangkan, fasilitas kendaraan dari pemerintah biasanya diberikan ke pegawai di lingkup Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kendaraan dinas bisa berupa sepeda motor atau mobil yang seharusnya berplat merah. 

Kendaraan berplat nomor merah pada dasarnya hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas. Menurut jenis dan juga fungsinya, penggunaan mobil dinas pun terbatas hanya digunakan untuk ke tempat-tempat tertentu saja. Misalnya ke kantor, ke instansi pemerintah, atau kunjungan ke masyarakat. 

Beberapa plat mobil dinas mendapat prioritas khusus saat melaju di jalan. Sehingga tak jarang, beberapa oknum akan memanfaatkan fasilitas tersebut. Mereka akan mengganti plat nomor pribadi dengan memggunakan plat nomor dinas. 

Apakah Plat Nomor Pribadi Boleh Ditutupi Plat Dinas? 

Pada dasarnya, para pejabat boleh mempunyai dua pelat nomor polisi pada mobil dinasnya. Antara lain pelat warna hitam serta merah. Meskipun demikian, pembuatan pelat nomor hitam harus didaftarkan terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya. 

Jadi biasanya kendaraan dinas polisi, jika si pejabat nya lagi tidak mengendarai mobil, maka platnya bisa memakai plat biasa. Nantinya, jika si pejabat sudah ada di dalam mobil, baru boleh dipasang lagi plat dinasnya. Biasanya terdapat dua sarang plat nomor, yaitu 1 khusus plat dinas dan 1 khusus plat biasa. Jadi ketika salah satunya ingin digunakan, tinggal cabut saja sesuai dengan keadaan. 

Sementara hal yang dilarang yaitu mengubah warna plat nomor tanpa adanya izin Polda ataupun Kesekretariatan Dewan. Pejabat harus mengajukan surat rekomendasi ke Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polri terlebih dahulu. 

Dari surat rekomendasi tersebut, kemudian akan diajukan ke Direktorat Lalu Lintas untuk masuk ke proses registrasi dan identifikasi kendaraan. Selanjutnya, pejabat yang mengajukan pelat nomor warna hitam akan mendapat plat nomor resmi dari Polda Metro Jaya dan tiga huruf di belakangnya juga akan diubah. 

baca juga

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Buruh Pabrik Berhijab Trending di Tiktok dan Instagram, Dipuji karena Kecantikan Paras

Video Buruh Pabrik Berhijab Trending di Tiktok dan Instagram, Dipuji karena Kecantikan Paras

Blitz | Kamis, 23 Februari 2023 | 19:27 WIB

Ayah Mario Dandy Pegawai Pajak Akhirnya Klarifikasi, Siap Blak-blakan soal Harta Kekayaan

Ayah Mario Dandy Pegawai Pajak Akhirnya Klarifikasi, Siap Blak-blakan soal Harta Kekayaan

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 21:08 WIB

Pejabat Pajak Minta Maaf Anaknya Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Siap Diperiksa Terkait Harta Kekayaan

Pejabat Pajak Minta Maaf Anaknya Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Siap Diperiksa Terkait Harta Kekayaan

Selebtek | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:00 WIB

Lagu Komang Viral, Ini Makna Lagu Tersebut Kata Penyanyi Aslinya

Lagu Komang Viral, Ini Makna Lagu Tersebut Kata Penyanyi Aslinya

Bandungbarat | Kamis, 23 Februari 2023 | 19:26 WIB

Viral Petugas Parkir Menolak Dibayar Pakai Uang Receh, Warganet Kaget Banyak Orang Ternyata Membuang Uang Rp 100 dan Rp 200

Viral Petugas Parkir Menolak Dibayar Pakai Uang Receh, Warganet Kaget Banyak Orang Ternyata Membuang Uang Rp 100 dan Rp 200

Mamagini | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:38 WIB

Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Eselon III DJP Pemilik Harta Kekayaan 56 Miliar Minta Maaf dan Siap Diperiksa Inspektorat Kemenkeu

Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Eselon III DJP Pemilik Harta Kekayaan 56 Miliar Minta Maaf dan Siap Diperiksa Inspektorat Kemenkeu

Serang | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:26 WIB

Terkini

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:42 WIB

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:30 WIB

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Health | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:11 WIB

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:08 WIB

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:55 WIB

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:49 WIB

×