Ditetapkan Tersangka, Polisi Beberkan Peran Teman Mario Dandy: Rekam Video hingga Contohkan Sikap Tobat ke David

Dythia Novianty, Muhammad Yasir

Jum'at, 24 Februari 2023 | 05:44 WIB
Ditetapkan Tersangka, Polisi Beberkan Peran Teman Mario Dandy: Rekam Video hingga Contohkan Sikap Tobat ke David
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, membeberkan peran S (19) teman dari Mario Dandy Satriyo (20) yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap David (17) anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ade Ary menyebut salah satunya peran S yakni merekam video ketika tersangka Mario melakukan penganiayaan dengan keji terhadap David.

Proses perekam video ini dilakukan S dengan memggunakan handphone atau HP milik Mario.

"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS. Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.

Selain itu, lanjut Ade Ary, S sedari awal telah mengetahui rencana Mario hendak memukuli David.

Bahkan, S bersedia ketika diminta oleh Mario untuk menemaninya bertemu David dengan maksud melakukan penganiayaan tersebut.

Pacar Mario Dandy yang diduga sebagai pengadu domba (Twitter/habibthink)
Pacar Mario Dandy yang diduga sebagai pengadu domba (Twitter/habibthink)

"Tersangka S ini juga memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja'," ungkap Ade Ary.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan diketahui pula bahwa tersangka S sempat mencontohkan 'sikap tobat' kepada David. Hal ini juga dilakukan S atas perintah Mario.

"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," jelas Ade Ary.

baca juga

Ade Ary menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap S ini dilakukan merujuk sejumlah fakta dan barang bukti yang telah ditemukan oleh penyidik.

Adapun, persangkaan pasal yang diterapkan meliputi Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

"Saat ini tersangka S sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya.

*Kapolda Tegaskan Tak Pandang Bulu*

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan akan memproses tuntas kasus penganiayaan ini.

Ia menegaskan proses hukum akan dilakukan tanpa memandang latar belakang orang tua Mario yang diketahui merupakan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

"Tidak usah khawatir kalau soal itu kita pasti akan tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan, unsurnya terpenuhi kita tahan, kita proses," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) pagi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, membantah jika tingkat premanisme meningkat di wilayah hukumnya. (Suara.com/Ria Rizki)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, membantah jika tingkat premanisme meningkat di wilayah hukumnya. (Suara.com/Ria Rizki)

Fadil menyampaikan bahwa kasus penganiayaan ini tengah ditangani Satuan Resere Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik akan fokus menangani perkara terkait tindak pidana penganiayaannya.

"Ini tindak pidana yang tidak melibatkan Kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan, kalau ada mekanisme di internal Kementerian saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," jelasnya.

*Motif*

Mario ditangkap oleh sekuriti Kompleks Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.

Dia ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap David.

Ade Ary saat ini mengemukakan bahwa Mario usai ditangkap diserahkan oleh pihak sekuriti ke Polsek Pesanggrahan.

Selanjutnya, penyidik menetapkan sebagai tersangka dan menahannya.

"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) lali.

Ade Ary mengungkap motif Mario menganiaya David karena mendapat informasi dari teman wanitanya bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik.

Mario Dandy Satrio. (Instagram/__broden)
Mario Dandy Satrio. (Instagram/__broden)

Mendengar hal itu, Mario naik pitam dan mendatangi korban.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," beber Ade Ary.

Ade Ary menyebut Mario saat melakukan tindak penganiayaan itu menggunakan mobil mewah Rubicon.

Selanjut korban diajak ke gang sekitar Kompleks Grand Permata Boulevard dan dianiaya.

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," ungkap Ade.

*PelatBodong*

Belakangan diketahui, pelat mobil Rubicon yang dipakai Mario saat membawa korban ternyata palsu.

"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, plat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini. sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," tutur Ade Ary.

Menurut Ade Ary, saat ini pihaknya tengah mendalami adanya dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Mario.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Kombes ke Siswa Bimbel di PTIK Naik Penyidikan, Ibu Korban Kembali Diperiksa

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Kombes ke Siswa Bimbel di PTIK Naik Penyidikan, Ibu Korban Kembali Diperiksa

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 21:13 WIB

Ayah Mario Dandy Pegawai Pajak Akhirnya Klarifikasi, Siap Blak-blakan soal Harta Kekayaan

Ayah Mario Dandy Pegawai Pajak Akhirnya Klarifikasi, Siap Blak-blakan soal Harta Kekayaan

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 21:08 WIB

Mario Dandy Satrio Diduga Menantang untuk Dilaporkan ke Polisi saat Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Mario Dandy Satrio Diduga Menantang untuk Dilaporkan ke Polisi saat Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:43 WIB

Muncul Sosok Agnes, Kasus Mario Dandy Ramai Disebut Mirip Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Muncul Sosok Agnes, Kasus Mario Dandy Ramai Disebut Mirip Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 19:59 WIB

Terungkap! Mario Dandy si Anak Pejabat Pajak Sengaja Pakai Pelat Bodong di Mobil Rubicon Buat Hindari Tilang

Terungkap! Mario Dandy si Anak Pejabat Pajak Sengaja Pakai Pelat Bodong di Mobil Rubicon Buat Hindari Tilang

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 19:54 WIB

Mario Diduga Lakukan Selebrasi Siu ala Ronaldo Usai Tendang dan Injak Kepala Anak Pengurus GP Ansor

Mario Diduga Lakukan Selebrasi Siu ala Ronaldo Usai Tendang dan Injak Kepala Anak Pengurus GP Ansor

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 19:37 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×