5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:16 WIB
5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sikap arogan mantan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa masih melekat dalam dirinya, bahkan hingga proses pengadilan. Tindakan ini tentunya menambah daftar sikap arogan dan sombong Teddy Minahasa selama kasus hukum berlangsung. 

Sebelumnya, Teddy terjerat dalam kasus narkoba, ketika dirinya masih berpangkat sebagai komisaris besar (kombes) polisi. Teddy juga pernah memiliki pengalaman tidak mengenakkan dengan Presiden Joko Widodo atas sikapnya sombong dan arogannya itu. 

Baru-baru ini Teddy Minahasa terlihat marah terhadap sejumlah saksi ketika proses persidangan tahap pembuktian kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. 

Daftar Sikap Arogan dan Sombong Teddy Minahasa Selama Kasus Hukum 

Berikut adalah sejumlah sikap arogan dan sombong Teddy Minahasa: 

1. Teddy Minahasa bersikap arogan sejak jadi tim pengamanan Jokowi 

Sikap sombong dan arogan sudah ditunjukkan Teddy Minahasa sejak dirinya jadi tim pengamanan Jokowi  ketika Jokowi menjadi calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014 silam. Kala itu, Teddy Minahasa bertugas sebagai koordinator tim pengamanan Jokowi.  

Saat itu, Teddy masih berpangkat sebagai komisaris besar (kombes) polisi. Teddy sendiri adalah mantan Kapolres Malang serta mantan dari Kabid Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri. 

Sejak dipimpin Teddy, pengamanan Jokowi mendadak berubah 180 derajat menjadi jauh lebih ketat dari sebelumnya. Jika sebelumnya pengawal Presiden Jokowi berjalan di belakangnya, namun kala itu para pengawal Jokowi dari kepolisian sering berada di depannya. 

Tidak jarang tim kepolisian di bawah pimpinan Teddy Minahasa membentak, mendorong, hingga memukul warga yang berebutan ingin salaman atau berfoto bersama kala Jokowi blusukan di tempatnya. kejadian itu ternyata tak hanya menimpa masyarakat saja, namun juga para wartawan. 

Tampilan dan juga sikap Teddy Minahasa sebagai pengawal Jokowi ini tidak lepas dari perhatian sejumlah masyarakat luas. Sebab, semua personil mengenakan setelan safari putih sehingga keberadaannya sangat mencolok perhatian warga. 

Pada akhirnya Jokowi mulai merasa tidak nyaman atas peraturan pengawalan Teddy Minahasa dan para personelnya. Jokowi menilai hal tersebut sebagai persoalan yang serius.

Tak berselang lama, akhinya Teddy digantikan dan tak lagi bertugas sebagai koordinator tim pengamanan setelah jadi pemenang Pilpres 2014. 

2. Teddy memarahi penyidik atas hasil tes urine 

Teddy Minahasa terlihat bersikap sombong hingga memarahi  penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam sidang pembuktian kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (13/2/2023).  

Teddy Minahasa kala itu menolak keterangan yang diungkapkan oleh  penyidik sekaligus saksi yaknj Tri Hamdani dan Bayu Trisno, dengan suara yang keras dan nada tinggi. Teddy juga menyinggung soal status positif narkoba yang pernah diungkap setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusu peredaran narkotika jenis sabu bersama Mami Linda.  

Teddy menyangkal dan berpendapat jika, terdapat perbedaan tanggal rilis dengan hasil uji laboratorium yang telah diterimanya. 

3. Marahi saksi dari money changer 

Teddy Minahasa kembali memarahi saksi dalam persidangan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari kantor money changer Dolar Asia cabang Cibubur, Nataniel Ginting, Kamis (16/2/2023). 

Awalnya, Teddy menanyakan terkait transaksi penukaran uang yang telah dilakukan anak buahnya, yaitu Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara.

Teddy menanyakan tentang ketidaksesuaian keterangan yang disampaikan di berita acara pemeriksaan (BAP) Nataniel, dengan keterangannya dalam persidangan. 

Melalui BAP, Nataniel menyebutkan jika penukaran uang terjadi pada tanggal 24 dan 26 September 2022. Namun, dalam persidangan ia menjelaskan jika penukaran sesungguhnya terjadi pada 26 September 2022, sebanyak dua kali. 

4. Merasa masih ada relasi kuasa 

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto, menyoroti sikap arogan dan sombong Teddy selama kasus hukum berlangsung. Menurutya, Teddy menggunakan pengaruhnya lantara ia merasa masih aktif sebagai Perwira Tinggi Polri. 

Benny menilai, cara menekan dan memarahi saksi yang merupakan mantan anak buahnya merupakan sebuah cara agar dia bisa mempengaruhi saksi supaya tidak berkata jujur.

Sikap dan juga perilaku Teddy di persidangan, kata Benny, menunjukkan bahwa kualitas mentalnya. Dengan sikapnya yang seperti itu, Benny mengatakan sudah dapat menggambarkan sikapnya selama ini. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri

Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:49 WIB

Kecipratan Rp70 Juta Bantu Jual Sabu Irjen TM, Kompol Kasranto Akui Uangnya Buat Nafkahi Anak-Istri dan Bayar Utang

Kecipratan Rp70 Juta Bantu Jual Sabu Irjen TM, Kompol Kasranto Akui Uangnya Buat Nafkahi Anak-Istri dan Bayar Utang

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:21 WIB

Majelis Hakim Geleng-geleng, Dengar Pengakuan Kapolsek Rela Antar-Jemput Sabu dari Seorang Cepu

Majelis Hakim Geleng-geleng, Dengar Pengakuan Kapolsek Rela Antar-Jemput Sabu dari Seorang Cepu

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:01 WIB

Bripka G Nekat Bekingi Bandar Narkoba di Toraja, Berapa Gajinya?

Bripka G Nekat Bekingi Bandar Narkoba di Toraja, Berapa Gajinya?

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:18 WIB

Sepak Terjang Bripka G, Akui Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara

Sepak Terjang Bripka G, Akui Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:57 WIB

Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika

Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB