Ragam Kelakuan Shane Lukas: Provokasi, Cengengesan, Menangis Sesegukan

Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:02 WIB
Ragam Kelakuan Shane Lukas: Provokasi, Cengengesan, Menangis Sesegukan
Tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David, Shane Lukas (19) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kawal terus. Jangan sampai lolos. Si Mario dan geng penganiaya," komentar lainnya.

"Belum dikulitin sama netizen. Bentar lagi dapet surat DO dari sekolah," celutuk warganet.

Di sisi lain, Shane Lukas yang telah menjadi tersangka itu dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI