Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran 3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:22 WIB
Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran 3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Tiga polisi terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan dituntut selama tiga tahun penjara. Diketahui, ketiganya terbukti secara sah telah melanggar Pasal 359 KUHP yang menyebabkan mati atau luka-luka karena kealpaan.

Mereka adalah Wahyu Setyo Pranoto yang merupakan mantan Kabag Ops Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi yang merupakan mantan Kasat Samapta Polres Malang, dan Hasdarmawan yang merupakan mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim.

Jaksa menyebut bahwa ketiga terdakwa tersebut terbukti melanggar Pasal 359 KUHP dikarenakan dalam menjalankan tugasnya mereka tidak memperhatikan pedoman yang telah disediakan.

Tuntutan dari ketiga terdakwa tersebut melengkapi tuntutan dua terdakwa sebelumnya yaitu Abdul Haris dan Suko Sutrisno yang dituntut sama yaitu 6 tahun 8 bulan penjara.

Hanya dituntut 3 tahun penjara, lantas seperti apakah peran ketiga polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Sebelumnya diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Malang, Jawa Timur pada hari Sabtu (1/10/2022). Dari keenam tersangka tersebut, tiga di antaranya yakni anggota kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kapolri pun mengungkapkan peran fatal dari ketiga anggotanya dalam peristiwa mengerikan sepanjang sejarah sepak bola dunia yang telah menewaskan sebanyak 135 orang tersebut.

WSS sebagai Kabagops Polres Malang diketahui telah memahami terkait dengan peraturan FIFA yang telah melarang keras adanya penggunaan gas air mata dalam perhelatan sepak bola di stadion. Namun sayang, larangan tersebut diacuhkan oleh WSS.

Hal tersebut lah yang menjadikan senjata gas air mata bisa lolos masuk ke dalam Stadion Kanjuruhan Malang tanpa adanya pencegahan dan bahkan dilepaskan oleh aparat pada saat pertandingan Arema FC vs Persebaya telah selesai.

baca juga

Ketiganya dianggap menjadi pemicu hingga membiarkan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema FC versus Persebaya. 

Diketahui, JPU menyebutkan bahwa terdakwa AKP Bambang Sidik memberikan perintah kepada dua anggotanya yakni Satrio Aji Lasomo dan Willy Adam Aldy untuk menembakkan gas air mata menggunakan flashball berwarna hitam dengan tipe Verney-Carron Saint Etienne ke arah suporter yang menjadi pemicu pecahnya Tragedi Kanjuruhan.

Kemudian, jaksa juga mengatakan bahwa AKP Hasdarman diduga telah memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata pada saat suporter Arema melakukan penyerangan.

Sedangkan, untuk Kompol Wahyu Setyo Pranoto dinilai terbukti telah membiarkan adanya penembakan gas air mata dan tidak mencegah terjadinya tembakan gas air mata. Akibatnya, gas air mata tersebut menjadikan kepanikan dan menyebabkan sebanyak 135 suporter meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Sebut Lima Stadion Rusak Berat, Satu Stadion Harus Dibongkar

Jokowi Sebut Lima Stadion Rusak Berat, Satu Stadion Harus Dibongkar

Sumut | Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:32 WIB

Buntut Panjang dari Aksi Kegaduhan Anggota Brimob saat Sidang Tragedi Kanjuruhan

Buntut Panjang dari Aksi Kegaduhan Anggota Brimob saat Sidang Tragedi Kanjuruhan

Video | Selasa, 21 Februari 2023 | 13:00 WIB

Aksi Teriak-teriak yang Bikin Gaduh Proses Sidang Tragedi Kanjuruhan, Lantas Apa Tugas Brimob?

Aksi Teriak-teriak yang Bikin Gaduh Proses Sidang Tragedi Kanjuruhan, Lantas Apa Tugas Brimob?

Video | Senin, 20 Februari 2023 | 16:41 WIB

Arthur Irawan Ungkap Harapannya untuk Erick Thohir, Dapat Komentar Monohok dari Persikmania

Arthur Irawan Ungkap Harapannya untuk Erick Thohir, Dapat Komentar Monohok dari Persikmania

Denpasar | Senin, 20 Februari 2023 | 15:00 WIB

Alasan Polisi Tembak Gas Air Mata di Kericuhan Suporter PSIS Semarang

Alasan Polisi Tembak Gas Air Mata di Kericuhan Suporter PSIS Semarang

News | Senin, 20 Februari 2023 | 12:36 WIB

Terkini

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:35 WIB

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 30 Persen

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 30 Persen

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Gelandang Persib Yakin Timnas Indonesia Ukir Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Gelandang Persib Yakin Timnas Indonesia Ukir Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas

Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:25 WIB

10.896 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, Kementan Perketat Pengawasan Perkebunan

10.896 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, Kementan Perketat Pengawasan Perkebunan

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Cerita Pedagang Ketoprak Jualan Sambil Speaking English, Ummi: Saya Ingin Refresh Otak

Cerita Pedagang Ketoprak Jualan Sambil Speaking English, Ummi: Saya Ingin Refresh Otak

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Sosok Mbah Leginah, Nenek Viral yang Sering Ngonten Bareng Cucu Meninggal Dunia

Sosok Mbah Leginah, Nenek Viral yang Sering Ngonten Bareng Cucu Meninggal Dunia

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:07 WIB

Maki-maki Striker Malaysia Tuding Timnas Indonesia Curang: Mereka Main di Jakarta, Kami di Bandung

Maki-maki Striker Malaysia Tuding Timnas Indonesia Curang: Mereka Main di Jakarta, Kami di Bandung

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Harga Paket Internet Naik, Komdigi Evaluasi Penerapan Tarif Operator Seluler

Harga Paket Internet Naik, Komdigi Evaluasi Penerapan Tarif Operator Seluler

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:51 WIB

×