Kenaikan Gaji PNS 2023 Sebesar 7 Persen? Cek Faktanya di Sini

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 26 Februari 2023 | 07:00 WIB
Kenaikan Gaji PNS 2023 Sebesar 7 Persen? Cek Faktanya di Sini
Ilustrasi Uang Rupiah - Kenaikan Gaji PNS 2023 (Unsplash)

Suara.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu sangat menanti-nantikan kenaikan gaji PNS 2023. Tak hanya gaji, kenaikan juga akan terjadi pada tujangan PNS. Sebelumnya, memang pernah ada isu yang beredar sejak tahun 2022 bahwa akan ada kenaikan gaji dan tunjangan PNS di tahun 2023 sebesar 7 persen. 

Kenaikan gaji dan tunjangan PNS ini tentu membuat gembira para abdi negara, sejalan dengan naiknya sejumlah anggaran belanja yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Lalu benarkan ada kenaikan gaji PNS di tahun 2023? 

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah isu tersebut benar adanya. Hal ini lantaran pemerintah secara resmi belum mengumumkan keputusan tersebut. 

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tidak memeberikan komentar banyak saat ditanya terkait kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen di tahun 2023 ini. Azwar memastika jika kenaikan gaji PNS sejauh inu belum dibahas. 

Adapun menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 (UU APBN 2023), tidak ditemukan wacana terhadao kenaikan gaji PNS 2023. 

Menurut UU APBN 2023, belanja negara direncanakan senilai Rp 3.061,2 triliun yang skan dialokasikan lewat belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun, dan transfer ke daerah serta dana desa berjumlah Rp 814,7 triliun. 

Sementara i, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka mengungkapkan, keputusan kenaikan gaji dan tunjangan PNS harus berdasarkan wewenang Presiden. Hal itu, karena kenaikan gaji PNS biasanya akan diumumkan sendiri oleh Presiden Jokowi. 

Dengan begitu, gaji dan tunjangan PNS 2023 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Gaji PNS 2023 

Berikut besaran gaji PNS semua golongan berdasarkan PP No 15 tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS):

  • Gaji PNS Golongan Ia sebesar Rp 1.560.00 - Rp 2.335.800 
  • Gaji PNS Golongan Ib sebesar Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 
  • Gaji PNS Golongan Ic sebesar Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 
  • Gaji PNS Golongan Id sebesar Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 

Gaji PNS Golongan II (Lulusan SMA dan D3) 

  • Gaji PNS Golongan IIa sebesar Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 
  • Gaji PNS Golongan IIb sebesar Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 
  • Gaji PNS Golongan IIc sebesar Rp2.301.800- Rp 3.665.000 
  • Gaji PNS Golongan IId sebesar Rp 2.399.200 - Rp 3.820.00 

Gaji PNS Golongan III (Lulusan S1-S3) 

  • Gaji PNS Golongan IIIa sebesar Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 
  • Gaji PNS Golongan IIIb sebesar Rp 2.698.500 - Rp 4.415.600 
  • Gaji PNS Golongan IIIc sebesar Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 
  • Gaji PNS Golongan IIId sebesar Rp 2.920.800 -Rp 4.797.000 

Gaji PNS Golongan IV 

  • Gaji PNS golongan IVa sebesar Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 
  • Gaji PNS golongan IVb sebesar Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 
  • Gaji PNS Golongan IVc sebesar Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 
  • Gaji PNS Golongan IVd sebesar Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 
  • Gaji PNS golongan IVc sebesar Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. 

Tak hanya gaji pokok, para PNS juga akan menerima sejumlah tunjangan yang cukup fantastis. Mereka berhak menerima tunjangan kinerja mulai dari tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabata. 

Tunjangan kinerja alias tukin afalah tunjangan dengan jumlah yang besar akan akan didapatkan oleh PNS. Tukin yang diterima oleh seorang PNS tidaklah sama, hal ini sesuai dengan kelas jabatan ataupun intansi tempat mereka bekerja. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Pegawai Pajak Digaji Tinggi di Banding PNS Lain

Alasan Pegawai Pajak Digaji Tinggi di Banding PNS Lain

| Kamis, 23 Februari 2023 | 21:32 WIB

Alasan Gaji Pegawai Pajak Jauh Lebih Besar Dibanding PNS Lain

Alasan Gaji Pegawai Pajak Jauh Lebih Besar Dibanding PNS Lain

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:31 WIB

Jadwal CPNS 2023 Dibuka Kapan? Cek Update Info Pendaftaran Resmi di Sini

Jadwal CPNS 2023 Dibuka Kapan? Cek Update Info Pendaftaran Resmi di Sini

News | Senin, 30 Januari 2023 | 15:02 WIB

Berapa Gaji PNS yang Diterima Anthony Ginting  dan Atlet Bulu Tangkis Lainnya?

Berapa Gaji PNS yang Diterima Anthony Ginting dan Atlet Bulu Tangkis Lainnya?

News | Jum'at, 11 November 2022 | 13:43 WIB

Terkini

Kunjungi Lembah Tidar, Prabowo Bakal Beri Pengarahan Langsung ke 478 Ketua DPRD se-Indonesia

Kunjungi Lembah Tidar, Prabowo Bakal Beri Pengarahan Langsung ke 478 Ketua DPRD se-Indonesia

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:06 WIB

Intip Rutinitas Sabtu Pagi Prabowo: Berenang di Hambalang Lalu Terbang ke Magelang

Intip Rutinitas Sabtu Pagi Prabowo: Berenang di Hambalang Lalu Terbang ke Magelang

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:06 WIB

Lebih Enak MBG? Penampakan Makanan Tak Layak Prajurit AS Saat Perang Lawan Iran

Lebih Enak MBG? Penampakan Makanan Tak Layak Prajurit AS Saat Perang Lawan Iran

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:03 WIB

Gencatan Senjata Rapuh? Hizbullah Ngotot Israel Harus Angkat Kaki dari Lebanon Selatan

Gencatan Senjata Rapuh? Hizbullah Ngotot Israel Harus Angkat Kaki dari Lebanon Selatan

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:52 WIB

Trump Larang Israel Serang Lebanon, Benjamin Netanyahu Langsung Manut

Trump Larang Israel Serang Lebanon, Benjamin Netanyahu Langsung Manut

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:39 WIB

Tanggapi Ancaman Blokir Wikipedia, DPR Minta Pemerintah Kedepankan Dialog dan Kehati-hatian

Tanggapi Ancaman Blokir Wikipedia, DPR Minta Pemerintah Kedepankan Dialog dan Kehati-hatian

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:38 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik Hari Ini, DPR Beri Wanti-wanti

Harga BBM Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik Hari Ini, DPR Beri Wanti-wanti

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:30 WIB

Selat Hormuz Dibuka Total, Iran Jamin Jalur Minyak Dunia Aman Saat Gencatan Senjata

Selat Hormuz Dibuka Total, Iran Jamin Jalur Minyak Dunia Aman Saat Gencatan Senjata

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:27 WIB

TNI Berikan Penjelasan Resmi Terkait Gugurnya Seorang Anak dan Kontak Tembak dengan OPM di Papua

TNI Berikan Penjelasan Resmi Terkait Gugurnya Seorang Anak dan Kontak Tembak dengan OPM di Papua

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:27 WIB

Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan

Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:06 WIB