BGN Bersih-Bersih Pegawai Bermasalah, Ada yang Diduga Ngentit Duit MBG hingga Terlibat Judol

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 27 Juli 2026 | 14:53 WIB
BGN Bersih-Bersih Pegawai Bermasalah, Ada yang Diduga Ngentit Duit MBG hingga Terlibat Judol
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Kepala BGN Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-ASN karena pelanggaran di Jakarta, Senin (27/7/2026).
  • Lembaga tersebut juga memproses sembilan ASN terduga pelanggaran berat serta 39 ASN yang mendapat sanksi administratif.
  • Pembenahan internal dilakukan untuk mencegah korupsi anggaran Program Makan Bergizi Gratis dan menyerahkan kasus hukum kepada kejaksaan.

Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pihaknya tengah melakukan pembenahan tata kelola untuk mencegah potensi korupsi di internal lembaga. Salah satu langkah yang diambil adalah memberhentikan ratusan pegawai non-ASN yang diduga melanggar aturan.

"Hari ini kami mengumumkan bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu penyebab terbesar adalah karena diduga melakukan pelanggaran disiplin dan lain-lain," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Selain itu, terdapat sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran berat. Sudaryono mengatakan, proses penjatuhan sanksi terhadap mereka masih berlangsung dan berpeluang berujung pada pemberhentian.

BGN juga menemukan 39 ASN yang melakukan pelanggaran ringan. Mereka akan dikenai sanksi berupa mutasi, demosi, sanksi administratif, hingga surat peringatan.

"Hukuman ASN, P3K itu adalah ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit (mengambil) duit," imbuh Sudaryono.

Ia mengingatkan seluruh pegawai BGN agar tidak mengambil keuntungan sekecil apa pun dari anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, praktik mengambil selisih dana program tetap dapat terdeteksi meskipun nilainya dianggap kecil.

Sudaryono mengakui masih terdapat perilaku koruptif di lingkungan BGN. Karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan dari internal.

"Adanya perilaku atau tindakan koruptif yang ada di BGN ini, sebagaimana Anda semua sudah tahu, sudah ditangani oleh Kejaksaan. Dan kami pada intinya terkait tindak pidana korupsi ini menyerahkan sepenuhnya mekanisme penanganannya kepada pihak yang memang menangani," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Negara Lebih Sibuk Memberi Makan daripada Pastikan Anak Bisa Belajar

Ketika Negara Lebih Sibuk Memberi Makan daripada Pastikan Anak Bisa Belajar

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 11:44 WIB

Kantor BGN Bakal Didemo Mahasiswa, Ratusan Polisi Siaga Amankan Lokasi

Kantor BGN Bakal Didemo Mahasiswa, Ratusan Polisi Siaga Amankan Lokasi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 10:46 WIB

Tujuan MBG vs Efek Samping: Program yang Mulai Kehilangan Arahnya Sendiri

Tujuan MBG vs Efek Samping: Program yang Mulai Kehilangan Arahnya Sendiri

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:50 WIB

Terkini

Audiensi Aliansi Jogja Memanggil dan Pemda DIY Buntu, Tuntutan Upah Layak Tak Dijawab Tegas

Audiensi Aliansi Jogja Memanggil dan Pemda DIY Buntu, Tuntutan Upah Layak Tak Dijawab Tegas

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pencabutan Bea Keluar Ekspor Emas Hanya Rumor Belaka

Pencabutan Bea Keluar Ekspor Emas Hanya Rumor Belaka

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:42 WIB

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:37 WIB

4 Pelembap Andalan Bikin Wajah Lembap, Skin Barrier Kuat, Sekaligus Cerah

4 Pelembap Andalan Bikin Wajah Lembap, Skin Barrier Kuat, Sekaligus Cerah

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Transjakarta Masih Rekayasa Operasional Imbas Demo Bundaran HI, 20 Rute Terdampak

Transjakarta Masih Rekayasa Operasional Imbas Demo Bundaran HI, 20 Rute Terdampak

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Ribuan Peserta Ikrarkan Sumpah Pemuda

Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Ribuan Peserta Ikrarkan Sumpah Pemuda

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27 WIB

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:25 WIB

×