Starling Pelaku Tusuk Anggota Satpol PP Resmi Ditahan, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

M Nurhadi | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 26 Februari 2023 | 10:21 WIB
Starling Pelaku Tusuk Anggota Satpol PP Resmi Ditahan, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
Abdurrohman pedagang kopi keliling tusuk anggota Satpol PP nangis kejer ditangkap polisi. (bidik layar)

Suara.com - Polisi resmi menetapkan tersangka dan menahan pedagang kopi keliling bernama Abdurohman (30) yang menusuk tangan anggota Satpol PP berinisial BRW (25) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.

Dijelaskan oleh Kapolsek Metro Menteng AKBP Samian, tersangka Abdurohman dijerat dengan 213 Juncto 212 KUHP tentang Melawan Petugas dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Atas perbuatannya tersebut Abdurohman terancam hukuman maksimal 8 tahun 6 bulan. 

"Sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata Samian kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

Peristiwa penusukan ini diketahui terjadi pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, Abdurohman terlihat menangis saat digiring pihak kepolisian yang menangkapnya.

Samian ketika itu menyebut motif Abdurohman menusuk korban diduga karena tidak terima diterbitkan petugas.

"Salah paham, mungkin saat diterbitkan tidak terima," kata Samian kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Samian mengungkap tindakan penusukan ini dilakukan Abdurohman menggunakan gunting. 

"Ditusuk pakai gunting," ungkapnya. 

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka tusuk pada bagian tangan kiri. Korban saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Diingatkan, Penjual Kopi Keliling Menyerang Satpol PP

Tak Terima Diingatkan, Penjual Kopi Keliling Menyerang Satpol PP

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:56 WIB

Sadis! Ini 5 Fakta Tukang Starling Nekat Tusuk Anggota Satpol PP di Bundaran HI

Sadis! Ini 5 Fakta Tukang Starling Nekat Tusuk Anggota Satpol PP di Bundaran HI

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:33 WIB

Sepasang Remaja Dimabuk Asmara Diarak Warga ke Mako Pol PP Padang

Sepasang Remaja Dimabuk Asmara Diarak Warga ke Mako Pol PP Padang

Sumbar | Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:19 WIB

Kasatpol PP DKI Jelaskan Kronologi Anggotanya Ditusuk Pedagang Starling Pakai Gunting Kopi

Kasatpol PP DKI Jelaskan Kronologi Anggotanya Ditusuk Pedagang Starling Pakai Gunting Kopi

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 21:26 WIB

Fakta-fakta Pedagang Starling Tusuk Satpol PP Gegara Ditertibkan, Nangis saat Digiring Polisi

Fakta-fakta Pedagang Starling Tusuk Satpol PP Gegara Ditertibkan, Nangis saat Digiring Polisi

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:19 WIB

Mewek Diborgol, Kronologi Pedagang kopi Starling Tusuk Satpol PP Pakai Gunting di Depan Grand Hyatt

Mewek Diborgol, Kronologi Pedagang kopi Starling Tusuk Satpol PP Pakai Gunting di Depan Grand Hyatt

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB