Polda Metro Jaya Klaim Beri Bantuan Polres Jaksel Selidiki Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Senin, 27 Februari 2023 | 14:36 WIB
Polda Metro Jaya Klaim Beri Bantuan Polres Jaksel Selidiki Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), teman Mario Dandy Satriyo (20), ditahan usai ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), teman Mario Dandy Satriyo (20), ditahan usai ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]

Adapun, dari hasil penyidikan terungkap bahwa Mario tidaknya hanya menganiaya David. Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.

"Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," ungkap Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya, yakni tersangka Shane untuk mencontohkan.

Namun lagi-lagi David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.

"Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS, (Mario) menyuruh anak korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS," tuturnya.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," imbuh Ade Ary.

Desakan Agar Pacar Mario Ikut Ditetapkan Tersangka

Baca Juga: Anak Pejabat Hedon Macam Dandy Mario Harusnya Diapresiasi, Publik: Bapaknya Susah-susah Nyembunyiin Harta

Sejumlah karangan bunga memenuhi halaman depan Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023). Sebagian besar karangan bunga tersebut bertuliskan pesan dan harapan agar pihak kepolisian turut menangkap dan menetapkan A pacar Mario sebagai tersangka.

"Tangkap Dan Adili Provokator Karna Sama Kejamnya Dengan Penjahat" bunyi salah satu pesan dalam karangan bunga.

Sejumlah karangan bunga bertuliskan desakan untuk segera menangkap AG, remaja 15 tahun yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan David berjejer di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). [Ist]
Sejumlah karangan bunga bertuliskan desakan untuk segera menangkap AG, remaja 15 tahun yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan David berjejer di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). [Ist]

"Kami Yakin Polri Tak Masuk Angin 'A***s Terlibat Tangkap" bunyi pesan dalam karangan bunga lainnya.

Sebagaimana diketahui motif Mario menganiaya David diklaim karena tak terima atas perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan kepada AG. Namun, polisi mengklaim hingga kekinian masih mendalami apa yang dimaksud perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

"Itu masih kita dalami," klaim Ade Ary.

Ade Ary menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan ini bermula ketika Mario mendapat informasi terkait perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh David kepada AG dari temannya berinisial APA pada 17 Januari 2023. Mario kemudian mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada AG.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI