"Mau pijit atau mau apa? ada kelas-kelasnya?" kata Hotman.
"Bukan, ada pijit kaki, pijit karaoke, pijit plus-plus," jawab Anita.
"Memberikan pelayanan seks gitu?," tanya Hotman kembali.
"Iya," jawab Anita singkat.
Pada persidangan juga terungkap Anita dan Teddy berkenalan pada 2013, saat dirinya menjadi GRO atau guest relation officer.
"Saya kenal dengan terdakwa 2013 saya sebagai GRO (guest relation officer). GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijat spa plus-plus) itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang," ungkap Anita.
Didakwa Jual Barbuk Sabu
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama manta Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.
Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Dody Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
Baca Juga: Akui Jadi Informan alias Cepu Teddy Minahasa kepada Hakim, Ternyata Anita Bekas GRO Spa Plus-plus
Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.