Rincian Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 19:40 WIB
Rincian Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Chuck Putranto

Chuck Putranto divonis penjara 1 tahun dan denda Rp10.000.000 subsider 3 bulan kurungan karena menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J. perannya adalah menyimpan dua DVR CCTV yang berasal dari lingkungan sekitar TKP penembakan.

Agus Nurpatria

Agus Nurpatria, dipidana penjara 2 tahun dan denda Rp20.000.000 subsider 3 bulan kurungan. Hakim menilai tindakan Agus memerintahkan juniornya di kepolisian Irfan Widyanto untuk mengamankan rekaman CCTV di sekitar TKP.

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan, divonis penjara 3 tahun dan denda Rp20.000.000 subsider 3 bulan kurungan. Hendra dinilai memerintahkan bawahannya di kepolisian untuk mengamankan lantas menghapus rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI