Rincian Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

M Nurhadi

Selasa, 28 Februari 2023 | 19:40 WIB
Rincian Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus kematian Brigadir J akhirnya memasuki tahap penyelesaian. Seluruh terdakwa secara resmi telah divonis oleh majelis hakim. Daftar lengkap vonis anak buah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J bisa Anda simak di sini.

Jika di total, terdapat setidaknya sebelas terdakwa dalam kasus tersebut.  Lima terdakwa pembunuhan berencana, dan tujuh terdakwa obstruction of justice dalam kejadian ini. Ferdi Sambo sendiri masuk dalam dua perkara tersebut.

Daftar Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo

Daftar vonis ini juga memuat hukuman yang dijatuhkan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Secara berurutan, berikut daftarnya.

Ferdy Sambo

Ferdy Sambo, dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice. Sebelum dijatuhi hukuman ini, tuntutan dari jaksa adalah pidana penjara seumur hidup.

Putri Candrawati

PC divonis penjara 20 tahun. Tuntutan awal dari jaksa adalah 8 tahun. Ia terlibat dalam pembunuhan berencana sehingga mencoreng nama baik organisasi istri polisi, dan menimbulkan kerugian besar bagi para personel kepolisian lainnya yang ikut terseret kasus ini.

Kuat Ma’ruf

baca juga

Kuat Ma’ruf, didakwa dalam perkara pembunuhan berencana, ia divonis hukuman penjara 15 tahun. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

Ricky Rizal

Ricky Rizal, juga dikenal sebagai Bripka RR, dipidana penjara 13 tahun, lebih berat dari tuntutan jaksa 8 tahun. Ia dianggap membiarkan terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J, padahal memiliki kesempatan untuk menggagalkan rencana tersebut.

Richard Eliezer

Richard Eliezer, atau Bharada E, divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, jauh lebih kecil dari tuntutan jaksa selama 12 tahun. Ia dianggap menjalankan tugas sebagai justice collaborator dan berjasa mengungkap skenario pembunuhan Brigadir J, meski juga berperan sebagai eksekutor.

Arif Rachman Arifin

Arif Rachman Arifin, dipidana dengan vonis penjara 10 bulan dan denda Rp10.000.000 subsider 3 bulan kurungan. Hal ini karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merusak sistem elektronik yang dilakukan bersama-sama.

Irfan Widyanto

Irfan Widyanto, serupa dengan hukuman yang dijatuhkan pada Arif Rachman Arifin, yakni 10 bulan penjara dan denda Rp10.000.000 subsider 3 bulan kurungan dalam perkara obstruction of justice. Ia dianggap  menjadi perpanjangan tangan Ferdy Sambo untuk mengambil DVR.

Baiquni Wibowo

Baiquni Wibowo, divonis penjara 1 tahun dan denda Rp10.000.000 subsider 3 bulan kurungan atas perkara obstruction of justice. Ia dinilai telah melakukan tindakan ilegal karena menyalin dan menghapus informasi dokumen elektronik DVR terkait kasus kematian Brigadir J.

Chuck Putranto

Chuck Putranto divonis penjara 1 tahun dan denda Rp10.000.000 subsider 3 bulan kurungan karena menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J. perannya adalah menyimpan dua DVR CCTV yang berasal dari lingkungan sekitar TKP penembakan.

Agus Nurpatria

Agus Nurpatria, dipidana penjara 2 tahun dan denda Rp20.000.000 subsider 3 bulan kurungan. Hakim menilai tindakan Agus memerintahkan juniornya di kepolisian Irfan Widyanto untuk mengamankan rekaman CCTV di sekitar TKP.

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan, divonis penjara 3 tahun dan denda Rp20.000.000 subsider 3 bulan kurungan. Hendra dinilai memerintahkan bawahannya di kepolisian untuk mengamankan lantas menghapus rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Para Anak Buah Sambo yang Divonis Lebih Tinggi dari Richard Si Eksekutor

Nasib Para Anak Buah Sambo yang Divonis Lebih Tinggi dari Richard Si Eksekutor

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:25 WIB

Bharada E Bisa Bebas Lebih Cepat Jika Berkelakuan Baik

Bharada E Bisa Bebas Lebih Cepat Jika Berkelakuan Baik

Riau | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:24 WIB

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Berpotensi Bebas Lebih Cepat, Ini Syaratnya

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Berpotensi Bebas Lebih Cepat, Ini Syaratnya

Moots | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:11 WIB

Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim, Pengamanan Dipertebal: Ada Perkuatan Pengamanan dari LPSK

Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim, Pengamanan Dipertebal: Ada Perkuatan Pengamanan dari LPSK

Moots | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:02 WIB

KOMPILASI: Drama Pemindahan Richard Eliezer, Dugaan 'Ancaman' Lapas Salemba, Hingga Isu Sel Khusus di Rutan Bareskrim

KOMPILASI: Drama Pemindahan Richard Eliezer, Dugaan 'Ancaman' Lapas Salemba, Hingga Isu Sel Khusus di Rutan Bareskrim

Cianjur | Selasa, 28 Februari 2023 | 18:10 WIB

Wamenkumham Bantah Lapas Salemba Tak Aman untuk Terpidana Richard Eliezer

Wamenkumham Bantah Lapas Salemba Tak Aman untuk Terpidana Richard Eliezer

Cianjur | Selasa, 28 Februari 2023 | 17:05 WIB

Terkini

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:15 WIB

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

×