Jadi Celah Korupsi! Begini Modus Main Mata Pegawai Pajak 'Nakal' dengan Pengemplang Pajak

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 01 Maret 2023 | 14:16 WIB
Jadi Celah Korupsi! Begini Modus Main Mata Pegawai Pajak 'Nakal' dengan Pengemplang Pajak
Ilustrasi---Jadi Celah Korupsi! Begini Modus Main Mata Pegawai Pajak 'Nakal' dengan Pengemplang Pajak

Suara.com - Peneliti Pusat Antikorupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rahman membongkar praktik pegawai pajak 'nakal' di Kementerian Keuangan yang melakukan tindakan pidana korupsi tidak serta mengambil uang dari pajak yang dibayarkan para wajib pajak. Menurutnya, modus yang dilakukan yakni dengan memanfaatkan celah para pengemplang pajak. 

"Jadi bukan mengambil pajak yang sudah disetor, bukan. Tetapi mainnya bermain mata dengan wajib pajak," kata Zaenur dihubungi Suara.com, Selasa (28/1/2023).

Dia menjelaskan, orang yang mengemplang pajak menjadi celah bagi para pegawai pajak yang nakal. Mereka menjadikannya peluang untuk mengambil keuntungan dari penyalahgunaan wewenangnya.

"Ilustrasinya begini, misalnya wajib pajak harus bayar Rp10 miliar, cukup bayar Rp5 miliar. Tetapi kemudian memberi suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak, misalnya, jumlahnya Rp 2,5 miliar," jelas Zaenur.

"Artinya sama-sama pihak pelaku ini untung Rp2,5 miliar. Artinya total cukup bayar Rp7,5 miliar, Rp 2,5 miliar dalam bentuk suap, itu tuh modus-modusnya seperti itu," sambungnya.

Senada dengan Zaenur, Waki Ketua KPK Alexander Marwata juga menyebut, pegawai pajak nakal melakukan korupsi dengan memanfaatkan para wajib pajak yang tak taat.

"Simpelnya persoalan pajak itu karena wajib pajak yang tidak taat membayar pajak, itulah yang mendorong pejabat pajak korupsi," ujarnya.

Kata dia, jika para wajib pajak taat menjalankan kewajibannya para pegawai nakal tidak akan memiliki celah untuk melakukan korupsi.

"Sebetulnya kalau wajib pajak membayar apa adanya, enggak ada ruang untuk negosiasi. Enggak ada ruang untuk korupsi di Ditjen Pajak," tegasnya.

baca juga

Diketahui, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kini menjadi sorotan karena memiliki kekayaan fantastis. Fakta itu terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap remaja bernama David.

Sebelum kasus itu, Mario Dandy ternyata kerap memamerkan kekayaan di media sosial.

Berdasarkan LHKPN, Rafael tercatat memiliki kekayaan yang mencapai Rp56,1 miliar. Kekayaan Rafael itu hanya selisih Rp1,9 milar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang punya harta Rp58, 048 miliar.

Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya David juga tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang sempat dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN.

Buntut dari kasus anaknya, Rafel sempat dicopot dari jabatannya hingga akhirnya mengundurkan diri sebagai PNS di Ditjen Pajak Kemenkeu. Terkini, KPK pun turun tangan guna mengusut kekayaan tak wajar yang dimiliki Rafael.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: KPK Becking Ayah Mario Dandy, Sembunyikan Aset Rafal Alun Agar Bebas Pajak, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Becking Ayah Mario Dandy, Sembunyikan Aset Rafal Alun Agar Bebas Pajak, Benarkah?

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:10 WIB

5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar

5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:00 WIB

INFOGRAFIS: Daftar Tunjangan Kinerja Pegawai dan LHKPN Pejabat DJP

INFOGRAFIS: Daftar Tunjangan Kinerja Pegawai dan LHKPN Pejabat DJP

Infografis | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:57 WIB

Kelakuan Brutal Mario Dandy Aniaya dan Tendang Kepala David Ozora, Pakai Selebrasi 'SIU' Cristiano Ronaldo

Kelakuan Brutal Mario Dandy Aniaya dan Tendang Kepala David Ozora, Pakai Selebrasi 'SIU' Cristiano Ronaldo

Cianjur | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:51 WIB

Belajar dari Pejabat Pajak Berharta Melimpah, Sistem LHKPN Terintegrasi Harus jadi Terobosan

Belajar dari Pejabat Pajak Berharta Melimpah, Sistem LHKPN Terintegrasi Harus jadi Terobosan

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:47 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×