Bahtsul Masail Ulama NU Tahun 2012, Bayar Pajak Wajib atau Tidak?

M Nurhadi

Rabu, 01 Maret 2023 | 14:17 WIB
Bahtsul Masail Ulama NU Tahun 2012, Bayar Pajak Wajib atau Tidak?
Warga mengantre membayar pajak di Samsat Solo, Jawa Tengah. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - Seruan boikot bayar pajak sempat mengemuka di media sosial setelah beberapa pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kedapatan hidup bermewah-mewahan, seperti membentuk klub motor gede (moge) dan membeli mobil Rubicon senilai miliaran rupiah.

Organisasi umat muslim terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama ternyata telah memiliki gagasan tentang menyikapi pembayaran pajak dalam Keputusan Bahtu Masail NU Tahun 2012. Lalu, benarkah warga tidak wajib membayar pajak?

Akun Twitter @farizalniezar mengunggah keputusan yang diteken dalam Munas dan Konbes NU 2012 tersebut. Di sana dijelaskan bahwa salah satu wujud dari kewajiban taat kepada ulil amri adalah kewajiban rakyat untuk membayar pajak atau dlaribah kepada pemerintah, sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an. 

Sebagai pemegang amanah, pemerintah wajib mengelola pajak secara profesional, akuntabel, serta transparan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Di tahun tersebut, NU menilai pemerintah belum optimal sehingga banyak terjadi penyimpangan terhadap dana pajak. Alih-alih memakmurkan rakyat, dana pajak justru digunakan untuk sarana memperkaya oknum tertentu. 

Menghadapi kasus tersebut, ternyata solusinya bukan tidak lagi membayar pajak, melainkan perlu dilakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih baik terhadap aparat perpajakan maupun terhadap wajib pajak yang melakukan kejahatan perpajakan. 

Ketika pajak tidak dikelola dengan amanah atau tidak digunakan untuk kemaslahatan rakyat, maka pemerintah telah kehilangan legitimasi keagamaan dalam memungut pajak dari rakyatnya. 

NU juga berpendapat bahwa pada dasarnya tidak ada kewajiban pembayaran pajak di dalam syariat Islam. Namun, pembayaran pajak boleh diberlakukan bagi rakyat yang mampu untuk kemaslahatan rakyat apabila sumber-sumber dana non-pajak telah dikelola dengan benar.

Di samping itu, pembayaran pajak yang dikenakan kepada rakyat miskin dihukumi haram. Sedangkan pengenaan pajak yang telah dilakukan secara berlebihan dan memberatkan rakyat wajib dikurangi jenis-jenisnya, serta diturunkan besaran nilainya. 

baca juga

Terakhir, apabila pemerintah telah mewajibkan pembayaran pajak secara benar, tetapi dana pajak banyak digelapkan dan diselewengkan, maka hukum pembayaran pajak tetap wajib. Sedangkan penyelewengan dana pajak wajib segera diberantas dan pelakunya ditindak tegas. 

Gagasan ini dirumuskan oleh Rais Syuriyah PBNU saat itu, Artani Hasbi sebagai ketua komisi. Anggota perumus antara lain Katib ‘Aam PBNU, Malik Madaniy; Katib PBNU, Afifuddin Muhajir; dan A’awan PBNU, Eep Nuruddin. 

Melihat keputusan tersebut, maka seruan boikot bayar pajak jelas-jelas keliru. Tindakan tegas pemerintah memberantas oknum yang menggelapkan pajak juga terus dinanti masyarakat. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Celah Korupsi! Begini Modus Main Mata Pegawai Pajak 'Nakal' dengan Pengemplang Pajak

Jadi Celah Korupsi! Begini Modus Main Mata Pegawai Pajak 'Nakal' dengan Pengemplang Pajak

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:16 WIB

CEK FAKTA: KPK Becking Ayah Mario Dandy, Sembunyikan Aset Rafal Alun Agar Bebas Pajak, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Becking Ayah Mario Dandy, Sembunyikan Aset Rafal Alun Agar Bebas Pajak, Benarkah?

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:10 WIB

5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar

5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:00 WIB

INFOGRAFIS: Daftar Tunjangan Kinerja Pegawai dan LHKPN Pejabat DJP

INFOGRAFIS: Daftar Tunjangan Kinerja Pegawai dan LHKPN Pejabat DJP

Infografis | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:57 WIB

Kelakuan Brutal Mario Dandy Aniaya dan Tendang Kepala David Ozora, Pakai Selebrasi 'SIU' Cristiano Ronaldo

Kelakuan Brutal Mario Dandy Aniaya dan Tendang Kepala David Ozora, Pakai Selebrasi 'SIU' Cristiano Ronaldo

Cianjur | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:51 WIB

Dokter Beberkan Kondisi David Alami Trauma di Kepala Usai Dianiaya Mario David Anak Eks Pejabat Pajak

Dokter Beberkan Kondisi David Alami Trauma di Kepala Usai Dianiaya Mario David Anak Eks Pejabat Pajak

Mamagini | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:45 WIB

Terkini

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:41 WIB

8 Tips Memilih Bedak Padat yang Cocok untuk Kulit Berminyak, Makeup Jadi Minim Longsor

8 Tips Memilih Bedak Padat yang Cocok untuk Kulit Berminyak, Makeup Jadi Minim Longsor

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 08:40 WIB

Harga Minyak Turun Drastis saat Donald Trump Ancam Hancurkan Iran

Harga Minyak Turun Drastis saat Donald Trump Ancam Hancurkan Iran

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:34 WIB

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 08:27 WIB

Bank Indonesia Kucurkan Insentif KLM Rp461,2 Triliun, Kredit Perbankan Makin Kencang

Bank Indonesia Kucurkan Insentif KLM Rp461,2 Triliun, Kredit Perbankan Makin Kencang

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:22 WIB

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

Grand Blue Dreaming Umumkan Season 4, Kehidupan Percintaan Iori Makin Rumit

Grand Blue Dreaming Umumkan Season 4, Kehidupan Percintaan Iori Makin Rumit

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:12 WIB

5 Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Blender, Kembali Bersih dan Anti Bau

5 Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Blender, Kembali Bersih dan Anti Bau

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 08:10 WIB

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 08:04 WIB

×