Telusuri Alamat STNK dan BPKB Rubicon Mario Dandy, KPK Datangi Rumah Warga Mampang di Gang: Tak Mungkin Punya Dia

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 01 Maret 2023 | 17:36 WIB
Telusuri Alamat STNK dan BPKB Rubicon Mario Dandy, KPK Datangi Rumah Warga Mampang di Gang: Tak Mungkin Punya Dia
Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan menelusuri soal kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang sempat digunakan Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo saat menganiaya remaja bernama David.

Berdasar temuan KPK lewat alamat yang tertera dalam surat kepemilikan mobil itu, pemiliknya tinggal di sebuah gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

"Minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggelar konfensi pers soal kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Yaumal)
Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggelar konfensi pers soal kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Yaumal)

Pahala pun menduga, bahwa orang yang tinggal di sebuah gang itu tak mungkin memiliki mobil Jeep Rubicon.

"Dan kami datangi alamat yang kami punya itu, gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya sudah pergi tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kami pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Pahala.

Namun saat melakukan klarifikasi kepada Rafael, dirinya mengaku kendaraan itu miliknya kakaknya.

"Barusan diklarifikasi yang bersangkutan (Rafael) itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael), tapi atas nama kakak yang bersangkutan," sebut Pahala.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi dari yang di gang lantas dia (Rafael) beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang ya sudah, kasih tunjuk saja dokumennya. Nanti biar dia akan bawakan itu yang Rubicon," sambungnya.

Sementara itu, soal Harley Davidson yang juga kerap dipamerkan Dandy, anak Rafael, disebut Pahala tidak terdeteksi nomor polisi dan kepemilikannya.

baca juga

"Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya, kami juga enggak bisa cari ke mana-mana," kata Pahala.

LHKPN Rafael

Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan Dandy Mario Satrio, mendatangi korban David untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN milik Rafael. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN milik Rafael.

Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael jauh lebih kaya.

Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp 14,4 miliar, sementara Rafael Rp 56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Temuan PPATK

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.

Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy putra Rafael kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.

Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.

Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.

"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan dihubungi Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Pernah Periksa Rafael Alun pada 2018 Terkait LHKPN

KPK Ungkap Pernah Periksa Rafael Alun pada 2018 Terkait LHKPN

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 17:05 WIB

Heboh Gerakan Boikot Bayar Pajak, Legislator DPR: Jangan, Itu Melanggar Hukum!

Heboh Gerakan Boikot Bayar Pajak, Legislator DPR: Jangan, Itu Melanggar Hukum!

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 15:24 WIB

Belajar dari Pejabat Pajak Berharta Melimpah, Sistem LHKPN Terintegrasi Harus jadi Terobosan

Belajar dari Pejabat Pajak Berharta Melimpah, Sistem LHKPN Terintegrasi Harus jadi Terobosan

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:47 WIB

Desak Penganiaya David Dihukum Berat karena Dicap Raja Tega, Mahfud MD Setuju  Mario Dandy Dijerat 2 Pasal Ini: Aksinya Begitu Brutal!

Desak Penganiaya David Dihukum Berat karena Dicap Raja Tega, Mahfud MD Setuju Mario Dandy Dijerat 2 Pasal Ini: Aksinya Begitu Brutal!

Dexcon | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:11 WIB

Viral Harta Kekayaan Pegawai Pajak, Ini Sanksi Denda dan Pidana Jika Tidak Lapor SPT

Viral Harta Kekayaan Pegawai Pajak, Ini Sanksi Denda dan Pidana Jika Tidak Lapor SPT

Metro | Rabu, 01 Maret 2023 | 12:42 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×