Dibongkar KPK! Istri Rafael Alun Punya 2 Perusahaan Properti di Minahasa Utara, Luas Lahan Capai 6,5 Hektare

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 01 Maret 2023 | 17:54 WIB
Dibongkar KPK! Istri Rafael Alun Punya 2 Perusahaan Properti di Minahasa Utara, Luas Lahan Capai 6,5 Hektare
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan, dari dua perusahaan merupakan perumahan yang dimiliki istrinya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, KPK telah mendatangi perushaan properti milik istrinya yang berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Luas lahan dari 2 perusahaan itu mencapai 6,5 hektare.

"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya, ada 65 ribu meter atau 6,5 hektar. (Itu) dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael). Itu sudah ada di LHKPN-nya, sudah ada. Jadi 2 perusahaannya," jelas Pahala saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Disebutkan dua perusahaan perumahaan itu tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael, yang terdaftar hanya kepemilikan sahamnya.

"Jadi kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN? Enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja, atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu," jelas Pahala.

"Jadi perbedaan ini saya pikir secara teknis perlu diterangkan. Karena boleh sebesar apa pun perusahaannya, tapi kalau di LHKPN hanya nilai saham pendaftarannya saja," sambung Pahala.

Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggelar konfensi pers soal kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Yaumal)
Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggelar konfensi pers soal kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Yaumal)

Di dalam LHKPN Rafael, nilai saham yang dimilikinya di enam perusahaan tertulis berupa surat berharga bernilai sekitar Rp1,5 miliar.

Sementara itu, KPK juga bergerak menelusuri perumahan yang diduga milik Rafael di Jogja. Namun penelusuran masih berjalan.

"Itu masih jalan timnya, yang Jogja agak rumit sedikit, dibandingkan yang Minahasa Utara. Nanti saya update kalau sudah ada hasil yang Jogja," kata Pahala.

Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael jauh lebih kaya.

Berdasarkan LHKPN, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar.

Temuan PPATK

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.

Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy putra Rafael kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.

Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telusuri Alamat STNK dan BPKB Rubicon Mario Dandy, KPK Datangi Rumah Warga Mampang di Gang: Tak Mungkin Punya Dia

Telusuri Alamat STNK dan BPKB Rubicon Mario Dandy, KPK Datangi Rumah Warga Mampang di Gang: Tak Mungkin Punya Dia

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 17:36 WIB

KPK Ungkap Pernah Periksa Rafael Alun pada 2018 Terkait LHKPN

KPK Ungkap Pernah Periksa Rafael Alun pada 2018 Terkait LHKPN

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 17:05 WIB

Heboh Gerakan Boikot Bayar Pajak, Legislator DPR: Jangan, Itu Melanggar Hukum!

Heboh Gerakan Boikot Bayar Pajak, Legislator DPR: Jangan, Itu Melanggar Hukum!

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 15:24 WIB

Belajar dari Pejabat Pajak Berharta Melimpah, Sistem LHKPN Terintegrasi Harus jadi Terobosan

Belajar dari Pejabat Pajak Berharta Melimpah, Sistem LHKPN Terintegrasi Harus jadi Terobosan

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:47 WIB

Desak Penganiaya David Dihukum Berat karena Dicap Raja Tega, Mahfud MD Setuju  Mario Dandy Dijerat 2 Pasal Ini: Aksinya Begitu Brutal!

Desak Penganiaya David Dihukum Berat karena Dicap Raja Tega, Mahfud MD Setuju Mario Dandy Dijerat 2 Pasal Ini: Aksinya Begitu Brutal!

| Rabu, 01 Maret 2023 | 13:11 WIB

Harta Kekayaan Diusut Gegara Ulah Anak, Rafael Alun Pegangi Kepala saat di KPK

Harta Kekayaan Diusut Gegara Ulah Anak, Rafael Alun Pegangi Kepala saat di KPK

| Rabu, 01 Maret 2023 | 11:22 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB