Mario Dandy Bisa Bawa Rubicon Masuk ke Kawasan Bromo, Bagaimana Aturannya?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 14:59 WIB
Mario Dandy Bisa Bawa Rubicon Masuk ke Kawasan Bromo, Bagaimana Aturannya?
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak GP Ansor, David (Instagram/@/__broden)

Suara.com - Tak hanya aksi penganiayaan kepada David yang bikin pubik geram. Aksi Mario Dandy Satrio membawa mobil Jeep Rubicon nya masuk ke Kawasan terlarang di Bromo juga mencuri perhatian publik.

Hal itu terungkap dalam sebuah video yang beredar di sejumlah akun media sosial sejak beberapa waktu belakangan.

Video itu lantas menjadi viral. Pada saat yang bersamaan, warganet bertanya-tanya mengapa Mario bisa membawa mobilnya ke Bromo, padahal diketahui kawasan tersebut terlarang bagi mobil pribadi.

Lantas bagaimana sebenarnya aturan membawa mobil pribadi di Kawasan Bromo?

Ternyata, larangan membawa mobil ke kawasan Bromo hanya berlaku di kawasan tertentu saja, seperti di kawasan Laut Pasir.

Dengan begitu, selain di kawasan tertentu itu, mobil pribadi diperbolehkan ke kawasan Gunung Bromo, karena tidak ada larangan khusus.

Meski begitu, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan jika ingin membawa mobil pribadi ke Kawasan Gunung Bromo, diantaranya sebagai berikut:

Memperoleh surat izin masuk

Bagi wisatawan yang ingin membawa mobil pribadi ke kawasan Bromo, harus memiliki surat izin masuk yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Surat izin masuk tersebut dapat diperoleh di pos pengamanan atau Dinas Pariwisata setempat.

Membayar biaya masuk

Untuk mendapatkan surat izin masuk ke kawasan Bromo, kita juga harus menyiapkan sejumlah uang untuk membayar biaya masuk sesuai dengan tarif yang berlaku. Adapun besaran biayanya berbeda-beda, tergantung jenis kendaraan yang digunakan.

Gunakan jenis kendaraan yang layak

Meski tidak ada larangan khusus mengenai jenis kendaraan yang diperbolehkan masuk ke kawasan Bromo, satu hal yang ditekankan adalah kondisi kendaraannya.

Adapun kondisi kendaraan yang boleh memasuki Kawasan Bromo adalah mobil yang kondisinya layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Percakapan AG dengan David Sebelum Aksi Penganiayaan, Brimob Jadi Ancaman

Beredar Percakapan AG dengan David Sebelum Aksi Penganiayaan, Brimob Jadi Ancaman

| Kamis, 02 Maret 2023 | 14:50 WIB

Chat AG Ancam David Sudah Bocor, Pacar Mario Dandy Masih Belum Jadi Tersangka?

Chat AG Ancam David Sudah Bocor, Pacar Mario Dandy Masih Belum Jadi Tersangka?

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 14:50 WIB

Murka Lihat Ulah Songong Mario Dandy, Deddy Corbuzier Koar-koar Gaya Hidup Azka: Punya Rubicon Tak Dipamer hingga Pakai Gelang Murah Rp70 Ribu

Murka Lihat Ulah Songong Mario Dandy, Deddy Corbuzier Koar-koar Gaya Hidup Azka: Punya Rubicon Tak Dipamer hingga Pakai Gelang Murah Rp70 Ribu

| Kamis, 02 Maret 2023 | 14:48 WIB

Rafael Alun Ngeluh Lelah Usai Klarifikasi Harta Kekayaan 8,5 Jam di KPK: Tolong Kasihan Saya

Rafael Alun Ngeluh Lelah Usai Klarifikasi Harta Kekayaan 8,5 Jam di KPK: Tolong Kasihan Saya

| Kamis, 02 Maret 2023 | 14:46 WIB

Kasus Penganiayaan Mario Dandy Bukan Hanya Masalah Pidana, Ada Unsur Kekerasan Simbolik Negara

Kasus Penganiayaan Mario Dandy Bukan Hanya Masalah Pidana, Ada Unsur Kekerasan Simbolik Negara

| Kamis, 02 Maret 2023 | 14:37 WIB

Terkini

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB