Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?

Liberty Jemadu

Senin, 20 Juli 2026 | 19:04 WIB
Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?
DJP menerbitkan SE Nomor SE-8/PJ/2026 yang isinya melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • DJP menerbitkan SE Nomor SE-8/PJ/2026 untuk mengoptimalkan pengawasan kepatuhan serta pemetaan potensi perpajakan di berbagai wilayah desa.
  • Kebijakan ini melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendukung tugas pengumpulan data pajak warga.
  • Pelibatan aparat memicu perdebatan mengenai batasan wewenang serta potensi timbulnya ketakutan di kalangan pelaku usaha pedesaan.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhir pekan kemarin memantik kehebohan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.

Salah satu yang diatur salam surat itu adalah kini tentara dan polisi diseret ikut mengurus masalah perpajakan, khususnya membantu memetakan potensi perpajakan di desa.

Tetapi kebijakan ini masih simpang siur karena DJP belum memberikan definisi yang jelas tentang keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengurusan pajak hingga ke desa.

Apa sebenarnya isi kebijakan ini dan apa tujuan pemerintah?

Apa isi surat edaran DJP?

SE Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak menetapkan dua metode utama pengumpulan data ekonomi.

Pertama, pengumpulan data lapangan, yakni mendatangi langsung tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha, dan/atau tempat pekerjaan bebas wajib pajak maupun pihak terkait untuk menemukan subjek dan objek pajak baru.

Kedua, pengumpulan data nonlapangan, yang mana memanfaatkan teknologi informasi dan sarana administrasi yang tersedia tanpa harus melakukan kunjungan ke lokasi.

Metode pertama menjadi sorotan karena adanya pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam membantu memetakan potensi perpajakan di desa.

baca juga

Menakuti rakyat

Menanggapi surat edaran itu, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto memperingatkan pelibatan aparat bersenjata untuk ikut mengawasi kepatuhan rakyat untuk membayar pajak justru bisa memicu ketakutan.

"Yang paling kita jaga di Republik ini kan moral hazard. Disuruhnya begini, petugasnya dijalanin ada tugas tambahan. Nah, ini yang harus kita jaga," kata Utut di Jakarta, Senin (20/7/2026).

"Kalau memang pendapatan pajak kita (mau ditingkatkan), jangan sampai ini menakutkan bagi wajib pajak," ia meneruskan.

DJP sendiri belakangan membantah akan melibatkan TNI dan polisi sebagai pelaksana pemeriksaan atau pemungutan pajak. Peran mereka hanya sebatas membantu koordinasi apabila dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kehadiran mereka sebatas mendukung koordinasi di wilayah apabila diperlukan, sebagaimana praktik yang selama ini telah dilakukan dalam berbagai kegiatan pemerintahan,” dikutip dari unggahan DJP melalui Instagram @ditjenpajakri, Senin.

DJP juga menegaskan bahwa kehadiran aparat kewilayahan bukan merupakan bagian dari instrumen penegakan hukum perpajakan. Dalam praktik tertentu, aparat hanya berperan sebagai pendamping atau saksi guna memastikan kunjungan petugas pajak berlangsung sesuai prosedur.

TNI membantah

Mabes TNI sendiri mengaku tidak tahu dengan kebijakan DJP itu. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas mengaku pihaknya belum diajak untuk membahas masalah pajak hingga ke pedesaan.

Apa batasannya?

Kepala Riset Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mendesak DJP memperjelas batasan pelibatan TNI dan polisi dalam membangun jejaring informasi wajib pajak.

“Sayangnya, surat edaran ini tidak menjelaskan apa yang dimaksud pembangunan jejaring informasi tersebut, begitu pula batasannya sampai mana?" cecar dia.

Lebih lanjut Fajry juga memperingatkan DJP bahwa pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam urusan pajak menambah kesan militeristik, terlebih di tengah semakin merangseknya militer di pos-pos sipil belakangan ini.

"Pada satu sisi, ini kan menimbulkan kesan militeristik dalam penggalian penerimaan pajak yang seharusnya ranah sipil. Di sisi lain, ini memberi rasa khawatir pada para pelaku usaha UMKM di pedesaan,” ia mewanti-wanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Prabowo: Lepas dari Status WNI Wajib Bayar Rp5 Juta

Aturan Prabowo: Lepas dari Status WNI Wajib Bayar Rp5 Juta

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 18:15 WIB

'Awas Jangan Menakuti Rakyat', DPR Soroti Rencana Babinsa Ikut Awasi Pajak

'Awas Jangan Menakuti Rakyat', DPR Soroti Rencana Babinsa Ikut Awasi Pajak

News | Senin, 20 Juli 2026 | 18:12 WIB

Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan

Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:01 WIB

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:17 WIB

Terkini

Saat Dunia Fashion Bertemu Keahlian Medis, The Solitaire Bicara soal Kecantikan Tanpa Batas

Saat Dunia Fashion Bertemu Keahlian Medis, The Solitaire Bicara soal Kecantikan Tanpa Batas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Prabowo ke Siswa Taruna Nusantara: Jangan Hanya Pintar, Harus Jujur dan Cinta Tanah Air!

Prabowo ke Siswa Taruna Nusantara: Jangan Hanya Pintar, Harus Jujur dan Cinta Tanah Air!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:54 WIB

IHSG Terperangkap di Zona Merah, Ditutup ke Level 5.057

IHSG Terperangkap di Zona Merah, Ditutup ke Level 5.057

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Honor Pad X10 Mini Mengandalkan Layar 90 Hz, Bodi Metal, dan Baterai untuk Aktivitas Seharian

Honor Pad X10 Mini Mengandalkan Layar 90 Hz, Bodi Metal, dan Baterai untuk Aktivitas Seharian

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Review Burning: Tentang Misteri yang Mungkin Hanya Ada di Kepala Kita

Review Burning: Tentang Misteri yang Mungkin Hanya Ada di Kepala Kita

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:50 WIB

4 Rekomendasi HP 4 Jutaan Berlayar AMOLED, Urut dari Chipset Terpelan hingga Terkencang

4 Rekomendasi HP 4 Jutaan Berlayar AMOLED, Urut dari Chipset Terpelan hingga Terkencang

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Sempat Lumpuh Diterjang Banjir, Jalur PiningLokop Gayo Lues Aceh Akhirnya Bisa Dilalui

Sempat Lumpuh Diterjang Banjir, Jalur PiningLokop Gayo Lues Aceh Akhirnya Bisa Dilalui

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Review Buku Hidden Figures: Saat Kecerdasan Tidak Mengenal Ras dan Gender

Review Buku Hidden Figures: Saat Kecerdasan Tidak Mengenal Ras dan Gender

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Menteri Wihaji: Mau Memperbaiki Negara? Perbaiki Dulu Keluarganya

Menteri Wihaji: Mau Memperbaiki Negara? Perbaiki Dulu Keluarganya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:39 WIB

×