Suara.com - Lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) terseret operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus seleksi penerimaan calon Bintara Polri di tahun 2022. Kasus tersebut telah disidangkan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy menyebutkan bahwa saat ini kelima oknum sudah menjalankan pemeriksaaan.
"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Jumat (3/3/2023).
Namun, Iqbal tidak menjelaskan secara jelas dari mana asal kesatuan para oknum polisi tersebut. Saat ini, liam oknum tersebut telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jateng.
Berikut fakta-fakta terkait dengan polisi yang jadi calo penerimaan Bintara tersebut:
Sidang Etik Dilakukan Secara Transparan
Iqbal menyebut bahwa hasil sidang kode etik kasus tersebut akan disampaikan secara transparan dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku di kepolisian.
Iqbal juga menyebut bahwa lima oknum anggota Polda Jawa tengah yang telah diamankan diketahui menjadi aktor korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
Jalani Pemeriksaan Intensif
Baca Juga: Berkas Venna Melinda Tidak Lengkap, Ibunda Ferry Irawan Minta Anaknya Dibebaskan!
Kelima anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam Polda Jawa Tengah dan berkas pemeriksaannya secara lengkap.