Selama menjadi menjabat sebagai Hakim Agung, salah satu kinerjanya yang mencuri perhatian publik yaitu saat menangani kasus perkara suap pengurusan izin ekspor benih lobster (benur) yang dilakukan Edhy Prabowo, yang mana pada saat itu beliau menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Pada saat itu, majelis kasasi MA memangkas masa hukuman penjara Edhy Prabowo 4 tahun. Jadi Edhy mendapat keringangan dengan hukuman penjara 5 tahun dari yang sebelumnya penjara 9 tahun.
Kontributor : Ulil Azmi