Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar konferensi pers di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (8/5). Dalam kegiatan tersebut diungkapkan bahwa Kejagung telah menyita uang sebesar Rp479.175.079.148 dalam kasus pencucian uang hasil korupsi perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Grup yang menjerat PT Darmex Plantations. (ANTARA/Ryan Rahman/Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Kejagung Amankan Ratusan Miliar Rupiah dari Pencucian Uang Korupsi Sawit PT Duta Palma Grup
Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 08 Mei 2025 | 20:37 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
08 Februari 2026 | 17:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI