Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar konferensi pers di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (8/5). Dalam kegiatan tersebut diungkapkan bahwa Kejagung telah menyita uang sebesar Rp479.175.079.148 dalam kasus pencucian uang hasil korupsi perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Grup yang menjerat PT Darmex Plantations. (ANTARA/Ryan Rahman/Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Kejagung Amankan Ratusan Miliar Rupiah dari Pencucian Uang Korupsi Sawit PT Duta Palma Grup
Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 08 Mei 2025 | 20:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Surya Darmadi: Kejagung Sita Rp6,8 Triliun Terkait Pencucian Uang PT Duta Palma
08 Mei 2025 | 18:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Video | 19:46 WIB
Video | 19:18 WIB
Video | 18:42 WIB
Video | 16:48 WIB
Video | 15:01 WIB
Video | 11:15 WIB