Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar konferensi pers di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (8/5). Dalam kegiatan tersebut diungkapkan bahwa Kejagung telah menyita uang sebesar Rp479.175.079.148 dalam kasus pencucian uang hasil korupsi perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Grup yang menjerat PT Darmex Plantations. (ANTARA/Ryan Rahman/Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Kejagung Amankan Ratusan Miliar Rupiah dari Pencucian Uang Korupsi Sawit PT Duta Palma Grup
Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 08 Mei 2025 | 20:37 WIB
BERITA TERKAIT
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
10 November 2025 | 20:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Video | 20:00 WIB
Video | 17:45 WIB
Video | 15:50 WIB
Video | 23:15 WIB
Video | 21:00 WIB