Adapun jenis kendaraan bermotor milik hakim tersebut di antaranya sepeda motor Yamaha tahun 2014 senilai Rp 12 juta, Toyota Fortuner G buatan 2017 senilai Rp 400 juta, Toyota Corolla Cross buatan tahun 2021 senilai Rp 500 juta dan Toyota Raize keluaran tahun 2021 senilai Rp 230 juta.
Ia juga tercatat mempunyai harta bergerak lain yakni sebesar Rp 313.500.000 atau Rp 313 juta, serta kas dan setara kas dengan total Rp 684.000.000 atau Rp 684 juta. Sedangkan utangnya tercatat senilai total Rp 550.000.000 atau Rp 550 juta.
H. Bakri
Berdasarkan LHKPN pada periode yang sama yakni 31 Desember 2021, Bakri tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 1.233.134.229 atau Rp 1,2 miliar.
Bakri melaporkan aset tanah dan juga bangunan dengan total Rp 740.000.000 atau Rp 740 juta. Tanah dan bangunan tersebut ada di Kota Boyolali dan Kota Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia juga memiliki aset transportasi dan mesin berupa dua mobil dengan total nilai Rp 385.000.000 atau Rp 385 juta. Kendaraan miliknya adalah Honda Accord keluaran tahun 1992 dengan harga Rp 35 juta, dan Mitsubishi Pajero keluaran tahun 2017 senilai Rp 350 juta.
Terakhir, Bakri turut melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 87.000.000 atau Rp 87 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 21.124.229 atau Rp 21 juta.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Sejarah Partai Prima: Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Didirikan Para Mantan Aktivis