Kejari Jakarta Timur Tak Tahan Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Lord Luhut

Senin, 06 Maret 2023 | 16:49 WIB
Kejari Jakarta Timur Tak Tahan Haris Azhar dan Fatia Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Lord Luhut
Haris Azhar dan Fatia KontraS, tidak ditahan oleh Kejari Jaktim. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

Kendati begitu, kata Haris, dirinya bersama Fatia dan kuasa hukumnya akan menghadapi persidangan ini dengan sebaik-baiknya. Menurutnya hal ini juga bisa dijadikan pembelajaran bagi masyarakat terkait cara melawan yang baik terhadap pemerintah yang anti kritik.

"Jadi kami dengan senang hati akan memanfaatkan media publik atau forum publik yaitu pengadilan, justru makin membuktikan dan menunjukkan apa poin yang kami sampaikan dan kami kritik tersebut," ujarnya.

Sebagaimana diketahui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Haris dan Fatia beserta barang bukti kasus pencemaran nama baik terhadap Lord Luhut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (6/3/2023) hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI