Sejak duduk di bangku SMA, Minha sudah aktif menyuarakan anti pernikahan anak dari tingkat desa sampai kabupaten. Keberanian itu datang dari salah satu temannya yang menikah pada usia remaja. Menurutnya, pada akhir tahun 2021, kasus ini terjadi sebanyak 14 kali.
"Awalnya berani menyuarakan ketika salah satu teman main saya menikah pada usia 16 tahun. Jadi perkawinan anak di sini cukup tinggi. Di akhir tahun 2021 saja ada 14 kasus pernikahan anak. Itu dalam satu tahun," ujar Minha dalam program CLA (Children Lesson Advokasi) di Lombok Timur, Sabtu (3/9/2022).
Kondisi tersebut lantas membuat hati Minha tersentuh. Ia tergerak ingin memberikan pendampingan kepada anak-anak yang dijadikan korban pernikahan dini.
Menurutnya, perkawinan ini membuat anak-anak putus sekolah hingga mengharuskan mereka bekerja serta berpotensi mengalami kekerasan rumah tangga.
Menarik Perhatian WHO
Saat didatangi WHO, Minha mengungkap apa yang menjadi alasan atas keberaniannya dalam menentang pernikahan dini. Hal ini dikarenakan ia tidak ingin anak-anak lain khususnya yang perempuan bernasib sama seperti yang ada di desanya.
Dikatakannya, anak-anak dipaksa melakukan pernikahan dini karena faktor ekonomi. Orang tua mereka yang rata-rata bekerja sebagai buruh migran, berpendidikan rendah dan tetap ingin hidup. Untuk itu, rela membiarkan anaknya dinikahi.
Padahal menurut Minha, pernikahan bukanlah solusi agar kehidupan menjadi lebih bahagia. Jika anak-anak dipaksa menikah, lanjutnya, justru kemiskinan akan semakin meningkat. Oleh karena itu, demi memutus rantai langkah ini, ia terus memberikan edukasi bagi anak-anak di desanya.
"Menikah bukan solusi ekonomi. Ada anggapan ketika anak-anak dinikahi mereka akan bahagia. Tetapi, ketika mereka putus sekolah, kemiskinan malah semakin meningkat," kata Minha mengutip unggahan Instagram @/whoindonesia, Selasa (7/3/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti