Meski telah membekukan sejumlah transaksi dengan nilai yang fantastis, langkah PPATK ternyata belum berakhir.
Lebih lanjut, Kepala PPATK Ivan Yustavandana mengatakan nilai transaksi mencurigakan tersebut diperkirakan masih bisa bertambah.
PPATK blokir rekening semua keluarga Rafael Alun
Selain membekukan transaksi mencurigakan pejabat Ditjen Pajak lainnya, PPATK juga memblokir seluruh rekening milik seluruh keluarga Rafael, termasuk istri dan anaknya.
Pemblokiran rekening tersebut adalah buntut dari harta kekayaan yang tidak wajar milik Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar.
Meski begitu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak menyebut dengan pasti jumlah uang yang ada dalam rekening yang telah diblokir itu.
Ia hanya menyebut jumlahnya cukup besar dan fantastis.
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah rekening yang telah diblokir oleh PPATK dari keluarga RafaelAlun jumlahnya mencapai puluhan.
"Iya (milik) RAT (Rafael Alun Trisambodo) dan keluarga, dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.
Baca Juga: KPK Cegah 4 Anggota DPRD ke Luar Negeri Terkait Kasus Suap
Kontributor : Damayanti Kahyangan